Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Modus Pencucian Uang di Kementerian: Beli Proyek dan Bikin Perusahaan Cangkang

Kompas.com - 11/03/2023, 20:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, modus pencucian uang yang terjadi di kementerian bermacam-macam.

Salah satunya, seorang oknum kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

"Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Istrinya bikin ini, itu (berbagai usaha) yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ," lanjut dia.

Baca juga: Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada Lanjutannya

Apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kementerian, kata Mahfud, maka ada aparat penegak hukum yang akan menindak.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian.

Sehingga, oknum aparatur sipil negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka baik-baik saja.

"Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya, itu tidak diketahui kalau mau dilacak," tutur dia.

Baca juga: Sebut Pencucian Uang Marak di Kementerian, Mahfud: Saya Ingatkan, Kita Punya Data Banyak

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, tugas pencegahan tindakan korupsi oleh ASN menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian.

Akan tetapi, khusus untuk pencucian uang di kementerian dan lembaga harus ada penanganan khusus.

Sebab, lanjut Mahfud, Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan pencucian uang.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Pencucian Uang Terjadi di Papua

Di sisi lain, kata dia, pencucian uang merupakan kejahatan luar biasa.

"Saya bicara UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu kami buat dengan sadar karena korupsi itu hanya bisa mampu menyelesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa yang jumlahnya lebih banyak dari korupsi dan ini terbiarkan," kata Mahfud.

"Maka mari kita mulai sekarang. Tidak ada masalah untuk itu. Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Kalau Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan saya juga terus melangkah," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com