Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hari Setelah Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Masih Petakan Penerima Ganti Rugi

Kompas.com - 11/03/2023, 11:58 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya bakal memberikan ganti rugi kepada korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Kendati demikian, hingga 8 hari setelah peristiwa tersebut terjadi, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi tersebut.

“Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” kata Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).

“Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” ujarnya lagi.

Baca juga: 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Polri Hentikan Operasi DVI

Sementara itu, terkait ganti rugi, Irto mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.

“Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” kata Irto Ginting.

Sebelumnya, Abdul Jamil (46), warga RT 005 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara masih menaruh harapan tinggi kepada PT Pertamina (Persero).

Ia ingin PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan untuk mengganti rumah warga yang ludes akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Ini (Pertamina punya) pemerintah. Pasti lah punya uang, punya dana, ya harapannya diganti,” kata Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (10/3/2023).

Baca juga: 7 Hari Usai Kebakaran Depo Plumpang, Warga Menanti Pertamina Ganti Rugi

Kemudian, Abdul Jamil merinci soal bentuk ganti rugi seperi apa yang diinginkannya.

“Kayak gini ya minta diganti. Yang rusak bangunan, ganti bangunan. Yang penting sesuai saja. Yang penting seperti sediakala,” ujar Abdul Jamil yang kini mengaku tidak memiliki apa-apa lagi atas peristiwa tersebut.

Sebagai informasi, kebakaran hebat terjadi Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Baca juga: Ketika Warga Tanah Merah Melawan, Tuntut Pertamina Tanggung Jawab Penuh dan Tolak Relokasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com