JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh memamerkan harta kekayaan.
Azwar Anas mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan presiden Joko Widodo setelah mengamati fenomena terkini yang diperbincangkan publik, terkait adanya pejabat negara yang pamer harta kekayaan di media sosial.
Baca juga: Cara Cek Laporan LHKPN Pejabat Negara
Politikus PDI-P ini pun meminta semua ASN untuk taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
“Sudah jelas ya dari arahan presiden supaya ASN tidak pamer kemewahan, supaya taat untuk LHKPN dan seterusnya,” ujar Azwar Anas saat ditemui di Gedung Kementerian PAN-RB, Jumat (10/3/2023).
Azwar mengatakan, saat ini telah terbangun sistem pemerintah berbasis elektronik untuk memudahkan birokrasi, sekaligus sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang bisa diakses oleh publik.
Baca juga: Baru 46,54 Persen Pejabat Kemendagri Lapor LHKPN, Tito Perintahkan Sekjen dan Irjen Turun Tangan
Kementerian PAN-RB, kata dia, juga bakal memperkuat inspektorat jenderal untuk melakukan tugas pengawasan internal di lingkungan Kementerian sebagaimana saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ke depan, harapannya, kinerjanya bisa lebih bagus, yang rumit di birokrasi dipermudah termasuk ngurus naik pangkat, ngurus mutasi, dan beberapa yang lain, dengan digital tentu akan menghindari dari isu-isu korupsi,” papar Azwar Anas.
“Inspektorat tentu kita dorong untuk memperkuat, salah satunya kita dorong untuk tenaga auditor ya sebagaimana permintaan KPK, nanti kita kaji,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPR Dorong Pembentukan Pansus Transaksi Mencurigakan ASN Kemenkeu
Sebagaimana diketahui, mantan Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah diperiksa oleh KPK lantaran dinilai memiliki harta yang tak wajar.
Terkini, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono juga akan diperiksa harta kekayaannya setelah rumah mewahnya viral dan diperbincangkan publik di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.