Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRL hingga TransJakarta Masih Wajibkan Pemakaian Masker, PB IDI Bilang Begini

Kompas.com - 09/03/2023, 20:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan masker di dalam negeri sudah tidak diwajibkan seperti dahulu, melainkan hanya merupakan sebuah anjuran.

Namun begitu, beberapa moda transportasi umum masih mewajibkan penggunaan masker, salah satunya KRL Jabodetabek

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Erlina Burhan mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melepas masker di angkutan umum, meski saat ini penggunaannya tidak lagi diwajibkan.

Menurutnya, melepas masker hanya boleh dilakukan bagi orang sehat dan sudah mendapat vaksinasi covid-19 booster.

Baca juga: Wamenkes: Memakai Masker di Ruang Tertutup dan Kerumunan Masih Jadi Anjuran Pemerintah

Selain itu, orang tersebut harus menjalani perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Iya, (boleh) kalau yang sehat sudah divaksin booster dan PHBS jalan, enggak pakai masker enggak apa-apa," kata Erlina saat ditemui di Gedung PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Namun, Erlina mengungkapkan, penggunaan masker pun tidak ada salahnya, terutama bagi masyarakat dengan kondisi tertentu. Misalnya, ketika seseorang berisiko sakit, memiliki sistem imun yang rendah, autoimun, mengidap penyakit komorbid yang berat, maupun usia tua.

Erlina mengatakan, memakai masker merupakan salah satu cara untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar.

"Memang tidak ada lagi kewajiban memakai masker baik di ruang terbuka dan tertutup, tapi menurut kami, walau tidak ada kewajiban tetap kami imbau kepada masyarakat untuk memakai masker pada kondisi tertentu," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 PB IDI Sebut Status Kedaruratan Covid-19 Berpotensi Dicabut Tahun Ini

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat harus menyadari ketika ia berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain. Jika merasa tidak enak badan atau tidak fit, maka lebih baik memakai masker.

"Apakah itu di KRL, bus, terminal, mal, kalau Anda sakit pakai masker dan kalau Anda punya risiko untuk sakit seperti kondisi imun turun, pakai masker. Pencegahan itu lebih baik dari mengobati," kata Erlina.

Sebagai informasi, pemerintah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka maupun tertutup seiring dengan meredanya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pemerintah juga sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) belum mendeklarasikan pandemi menjadi endemi.

Baca juga: Cerita Jokowi soal Kebijakan Pakai Masker: WHO Bingung, Kita Juga Bingung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com