Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayjen Mohamad Hasan, Eks Danjen Kopassus Jabat Pangdam Jaya

Kompas.com - 09/03/2023, 17:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta.

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Nomor Kep/267/III/2023.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksmana Muda (Laksda) Kisdiyanto telah membenarkan informasi dalam SK tersebut.

Mohamad Hasan menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang akan memasuki masa purnatugas.

Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Padam, Pangdam Jaya: Pemadaman Jadi yang Utama

Adapun Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda.

Hasan pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI ketika Panglima TNI saat itu, Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto menunjuknya sebagai orang nomor satu di Kopassus per 26 Agustus 2020.

Saat itu, Hasan menggantikan Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Pangdam XVIII/Kasuari Papua Barat.

Baca juga: Profil Mohammad Hasan, Danjen Kopassus yang Baru...

Sebelum diangkat menjadi Danjen Kopassus, ia terlebih dulu menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Setelah itu, pada November 2021, Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang saat itu menjadi Panglima TNI, menunjuk Hasan sebagai Pangdam Iskandar Muda menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com