Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret 2023

Kompas.com - 08/03/2023, 11:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal puasa Ramadan 1444 H/2023 M pada Rabu (22/3/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat ini dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya'ban.

"Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," ungkap Adib dalam siaran pers, Rabu (8/3/2023). 

Adib menjelaskan, rangkaian Sidang Isbat awal puasa Ramadhan tahun ini digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring.

Baca juga: Muhammadiyah Terbitkan Maklumat Hasil Hisab: 1 Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023

Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.

Adib menjelaskan, rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap

Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.

"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Puasa Nisfu Syaban 2023? Ini Jadwal dan Keutamaannya

Rangkaian kedua, sidang isbat penetapan awal puasa Ramadan 1444 H. Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum.

Selain data hisab, sidang isbat akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.

"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkas Adib.

Adapun 123 titik rukyatul hilal sebagai berikut:

Provinsi Aceh:

1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga

2. Tugu 0 Km Kota Sabang

3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe

4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya

5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat

6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu


Provinsi Sumatera Utara:

1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan 

2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat

2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan

3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto

4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol

5. Puncak Gunung Medan

6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab. Pasaman Barat di Padang Tujuh

7. Puncak Dama Kel.Kampung Jawa Kota Solok

8. Taeh Bukik

9. Bukik Ampangan

10. Kubu Jawi

11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo

12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman

13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan 

14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan

15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak

16. Bukit Sipora Jaya

17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi

18. Puncak Lawang Kec. Matur Kab. Agam

19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok - Padang

20. Pantai Tiram Kec. Ulakan Tapakis

21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak


Provinsi Riau:

1. Pantai Raja Kecik Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis


Provinsi Kepulauan Riau:

1. Pantai Tanjung Setumu


Provinsi Jambi:

1. Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi


Provinsi Bengkulu:

1. Mess Pemda lantai 3 (tiga) Provinsi Bengkulu. Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu


Provinsi Sumatera Selatan:

1. Hotel The Aryaduta Palembang


Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

1. Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka

2. Pantai Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat

3. Pantai Tanjung Pendam Belitung


Provinsi Lampung:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com