JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Pemeriksaan tersebut imbas dari perilaku Eko yang kerap memamerkan barang mewah di media sosial.
Sejak namanya ramai diperbincangkan publik, KPK tak langsung mempercayai begitu saja terhadap data yang dilaporkan Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setidaknya, KPK telah menghimpun sejumlah informasi bahwa Eko mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebesar Ro 500 juta per tahun.
Akan tetapi, KPK juga menemukan data jika Eko tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.
Baca juga: Istri Eko Darmanto Juga Dimintai Klarifikasi soal Harta Kekayaan Suaminya
Sementara, berdasarkan penelusuran Kompas.com dalam LHKPN periodik 2021, Eko tercatat memiliki utang Rp 9 miliar lebih.
Dalam LHKPN itu juga mencatat Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.
Karena itu, KPK pun memanggil Eko untuk dimintai klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaannya.
Dalam pemeriksaan ini Eko tak sendiri. Istrinya, Ami Murniyati juga turut dimintai klarifikasi.
Eko membantah bahwa ia memamerkan sejumlah barang mewah seperti mobil antik di media sosial.
Eko mengaku tidak bermaksud pamer. Sebab, sejumlah foto mobil antik 1950-an dia unggah di akun Instagram miliknya dikunci atau diprivat, sehingga hanya orang tertentu yang dapat melihat unggahan tersebut.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko setelah menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa kemarin.
Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna
Eko mengeklaim foto-foto mobil antik itu merupakan data privat. Namun, seseorang mencuri dari media sosialnya kemudian menjadikannya viral.
Eko juga membantah memiliki pesawat jenis Cessna. Belakangan diketahui bahwa pesawat tersebut ternyata milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI).
"Itu merupakan milik Fasi dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.