Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Penyiaran Mulai Dibahas, Komisi I Sebut Siapkan Draf untuk Dibawa ke Baleg

Kompas.com - 07/03/2023, 16:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Tahapan pembahasan pun disebut sudah sampai persiapan akhir draf revisi UU Penyiaran sebelum disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Proses hari ini, sudah sampai persiapan akhir draf revisi UU Penyiaran yang ada di Komisi I," kata Kharis dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan bertajuk "RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara", Selasa (7/3/2023).

Kharis lantas mengungkapkan, Komisi I tidak hanya kali ini membahas revisi tersebut.

Baca juga: Asosiasi Penyiaran Tolak Revisi P3SPS oleh KPI

Ia mengatakan, pembahasan sudah pernah dilakukan pada periode masa sidang sebelumnya.

"Namun juga berakhir, belum juga selesai. Namun, di periode ini, kita berencana mudah-mudahan bisa selesai," ujar Kharis.

Politikus PKS itu kemudian menjelaskan mekanisme yang bakal dilalui Komisi I untuk membahas revisi UU Penyiaran.

Mekanisme itu mulai dari pembahasan di Baleg. Kemudian, dibawa ke rapat paripurna untuk dikirim ke pemerintah.

"Setelah paripurna baru akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah. Jadi, proses di Komisi I hampir selesai untuk draf RUUnya," kata Kharis.

Baca juga: Kemendagri Kritik UU Penyiaran yang Tak Selaras dengan UU Pemda

Ia berharap, draf revisi UU Penyiaran dari Komisi I selesai pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pertengahan Maret ini.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Irsal Ambia yang turut hadir dalam diskusi menjelaskan urgensi dari revisi UU Penyiaran.

Menurutnya, ada banyak hal atau faktor yang menjadi alasan utama revisi UU Penyiaran perlu dilakukan.

Baca juga: Dewan Pers: Kami Tak Dilibatkan dalam Revisi UU Penyiaran

Pertama, faktor perkembangan teknologi yang memengaruhi kerja-kerja media penyiaran.

"Jadi, sejak tahun 2002 itu, di mana teknologi sudah mulai sudah mulai advance, tapi kemudian dalam perjalanannya sampai ke tahun 2010, sampai ke tahun 2020, perkembangan teknologi itu berjalan sangat luar biasa," kata Irsal.

"Teknologi penyiaran, teknologi komunikasi, teknologi telekomunikasi dan lain sebagainya itu sangat berkembang pesat, sehingga kemudian perkembangan teknologi ini mendisrupsi ruang penyiaran kita," ujarnya lagi.

Namun, Irsal menilai bahwa pembahasan revisi UU Penyiaran justru berlarut-larut dan selalu mandeg di DPR.

"Sudah masuk di DPR, sudah dibahas bahkan sebagian ada yang sudah masuk ke Baleg, tapi kemudian tidak berlanjut lagi. Dinamika yang seperti ini sudah berlangsung lama, sudah berlangsung hampir 10 tahun," kata Irsal.

Baca juga: Menko Polhukam Desak Penyelesaian Revisi UU Penyiaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com