Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Industri Pupuk di Papua Barat

Kompas.com - 06/03/2023, 17:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah akan membuka industri pupuk di Papua Barat guna memenuhi kebutuhan pupuk di dalam negeri.

"Mungkin tahun ini kita akan buka lagi industri pupuk di Papua Barat karena gasnya ada di sana, bahan bakunya ada di sana," kata Jokowi saat berkunjung ke Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq, Bandung, Senin (6/3/2023).

Jokowi memaklumi keluhan para petani yang sulit mendapatkan pupuk karena ketersediaan pupuk merupakan masalah yang dihadapi oleh semua negara saat ini, termasuk Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Semua Negara Kesulitan Pupuk

Ia menuturkan, terbatasnya stok pupuk disebabkan oleh perang yang terjadi di Rusia dan Ukraina, dua negara produsen bahan baku pupuk.

Menurut Jokowi, pemerintah juga sudah mengoperasikan pabrik pupuk PT Iskandar Muda di Aceh yang bisa memproduksi lebih dari 500.000 ton pupuk dalam satu tahun.

"Tetapi itu juga kurang, sangat jauh dari cukup, sehingga ini perlu lagi (pabrik pupuk)," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengakui, dibangunnya pabrik pupuk di Papua kelak belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di Indonesia.

"Itupun nanti sudah kita hitung masih juga belum cukup, masih impor," ujar Jokowi.

Baca juga: Indeks Risiko Bencana MDB Tertinggi, Bupati Benyamin Tekankan Sinergitas Pusat-Daerah di Hadapan Jokowi

Oleh karena itu, ia mendukung upaya para petani menggunakan pupuk organik atau pupuk kandang guna memenuhi kebutuhan akan pupuk.

"Bagus contoh di lapangan mulai menggunakan pupuk organik, pupuk kandang, saya kira bagus karena memamg pupuk tidak gampang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com