Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Bisa Diusut dengan UU TPPU

Kompas.com - 06/03/2023, 15:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto menilai dugaan kekayaan tak wajar (illicit enrichment atau unexplained wealth) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, sebaiknya diselidiki menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Agus, jika menunggu delik kekayaan tak wajar hendak disahkan menjadi tindak pidana dalam undang-undang akan membutuhkan waktu karena harus dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saat ini pakai Undang-Undang TPPU saja. Kalau masuk Undang-Undang Tipikor berarti harus revisi undang-undang dan harus dibahas di DPR juga," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: KPK Kantongi Nama Konsultan Pajak yang Diduga Jadi Nominee Rafael

Agus mengatakan, saat ini ICW terus mendoron dan mengawal supaya DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Sebab menurut Agus rumusan delik kekayaan tak wajar atau illicit enrichment itu masuk dalam RUU Perampasan Aset.

"Kalau dalam draft RUU Perampasan Aset yang lama sudah masuk rumusan delik terkait illicit enrichment. Ada itu di Pasal 3," ucap Agus.

Agus berharap rumusan delik tindak pidana kekayaan tak wajar tetap ada setelah RUU Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Baca juga: KPK Sebut Rafael Bisa Jadi Tersangka Jika Indonesia Terapkan Illicit Enrichment

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan terhadap D (17), yang merupakan anak seorang pengurus GP Ansor.

Kebiasaan Mario memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial lantas terkuak oleh warganet.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menyatakan sudah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012 silam. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi dengan nilai yang mencurigakan.

Baca juga: PPATK: Transaksi Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Bernilai Signifikan

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.

Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.

PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money launderer/PML) di balik harta kekayaan Rafael.

Baca juga: PPATK Menduga Ada Peran Pencuci Uang Profesional Terkait Rafael Alun Trisambodo

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com