Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kesulitan Investigasi Kerusuhan Wamena karena Internet Mati

Kompas.com - 03/03/2023, 18:00 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku kesulitan mendapat pembaruan hasil investigasi kerusuhan di Wamena 23 Februari 2023 karena internet di lokasi tersebut mati.

Komisioner bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, internet di tempat tersebut mati, padahal digunakan untuk proses laporan investigasi terbaru dari Komnas HAM perwakilan Papua.

"Bahkan ketika kita rapat pun, mereka (perwakilan Komnas HAM Papua) kehilangan sinyal, jadi gimana kita dapat informasi update?" ujar Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Internet di Wamena Mati Pasca Kerusuhan, Mahasiswa Papua Resah Kabar Keluarga

Dia mengatakan, dua minggu setelah peristiwa berdarah itu berlalu sinyal masih belum stabil sehingga menghambat kerja Komnas HAM untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita belum dapat update karena tadi, sinyal hilang itu," imbuh Hari.

Sinyal internet yang dimatikan juga dirasakan langsung oleh koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya.

Tak ada akses internet membuat keresahan karena banyak aktivitas yang tak bisa dilakukan seperti mengirimkan uang saku untuk mahasiswa rantau seperti dirinya.

"Jadi kami mau telepon ke orangtua, mau SMS atau kirim uang itu sulit karena internet mati," ucap Rudy.

Baca juga: Tewaskan 12 Orang, Ini 5 Fakta Kerusuhan di Wamena

Rudy membenarkan gangguan internet di Wamena terjadi pasca kasus kerusuhan yang menewaskan 12 warga sipil.

Dia juga menyebut pemutusan akses internet adalah cara pemerintah untuk membatasi ruang gerak informasi warga dan seringkali dilakukan jika terjadi konflik kekersan.

"Di sana itu internet gangguan karena kasus penembakan (di Wamena) ini, dan ini sudah lagu lama sering terjadi kalau ada konflik ruang demokrasi dan internet dipadamkan," imbuh dia.

Terkait kerusuhan Wamena, Kapolda Papua Irjen Marhius D. Fakhiri yang menyebut kerusuhan muncul karena isu penculikan anak.

Isu tersebut juga membuat 13 rumah toko (ruko) dan 2 rumah warga dibakar massa.

Baca juga: Kerusuhan Wamena, Isu Penculikan Anak, dan Kredibilitas Polri

 

 

“Kericuhan di Wamena dipicu hoaks atau isu yang tidak benar tentang penculikan anak di bawah umur," kata Fakhiri di Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/2/2023).

"Hal inilah yang direspons Polres Jayawijaya untuk menghentikan aksi main hakim sendiri sesuai instruksi saya untuk menindaklanjuti isu yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat. Akan tetapi situasi yang terjadi malah berbalik," kata Fakhiri.

Menurut dia, pada awalnya polisi hanya ingin menghentikan upaya main hakim sendiri oleh sejumlah warga yang menuduh dua pedagang sebagai pelaku penculikan anak.

Namun, ada sekelompok massa yang tiba-tiba datang dan membuat situasi tidak terkendali sehingga aparat keamanan terpaksa melakukan tindakan tegas.

Menurut Fakhiri, aparat di lapangan kewalahan menghadapi massa yang beringas dan tidak terkendali serta bersikap anarkistis.

Hingga akhirnya kerusuhan pecah. Kerusuhan pun tak terhindarkan dan membuat 12 warga tewas. Lalu, korban luka dari aparat keamanan 18 orang dan warga sebanyak 32 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com