Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Temukan Keluarga Paksa Daftarkan Orang Meninggal Jadi Pemilih agar Bansos Tak Disetop

Kompas.com - 02/03/2023, 13:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau pemilu, Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengaku menemukan fenomena warga memaksa panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP/pantarlih) agar tidak mencoret anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia dari daftar pemilih yang diverifikasi.

Direktur Eksekutif DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, temuan ini diperoleh di Malang, Jawa Timur, dan Tasikmalaya, Jawa Barat, berdasarkan pemantauan yang dilakukan lembaganya selama 2 pekan pertama proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU.

"Jadi ada pemilih yang meninggal dunia itu tidak mau (oleh anggota keluarga) dilakukan pencoretan karena dengan alasan bansos. Kalau misalkan dihapus, maka bansosnya hilang," ujar Neni pada Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Cerita Petugas Pantarlih di Lumajang, Coklit Data Pemilih Sambil Jualan Cilok

Namun demikian, menurut Neni, para pantarlih di lapangan tetap bersikeras untuk mencoret nama orang meninggal dunia itu dari daftar yang diverifikasi, selama memang terdapat dokumen legal yang menyatakan yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

"Kondisi seperti ini yang menyulitkan pantarlih melakukan coklit di lapangan," kata dia.

Kesulitan pantarlih juga berkenaan dengan pendekatan de jure yang digunakan dalam proses coklit daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan pendekatan de jure, maka untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari daftar pemilih di TPS tertentu, dibutuhkan dokumen absah yang menyatakan pemilih itu memang berdomisili di sana.

Menjadi permasalahan ketika seseorang yang meninggal dunia tidak disertai dengan akta kematian.

Tanpa akta kematian, pantarlih tidak bisa serta-merta mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih, sebab tidak ada dokumen apa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah tutup usia.

Baca juga: Pemantau Pemilu Endus Dugaan Fenomena Joki Coklit Pemilu 2024 di Tasikmalaya

KPU mengeklaim bahwa pantarlih diharuskan untuk berkoordinasi dengan RT/RW atau kelurahan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat jika menemukan hal tersebut di lapangan.

Namun, pada faktanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.958 temuan di mana orang meninggal dunia tidak dicoret dari daftar pemilih dari total 311.631 TPS yang dipantau se-Indonesia.

"Jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran perbaikan kepada pantarlih yang bertugas. Hal tersebut dilakukan agar proses coklit yang berlangsung sesuai dengan prosedur," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan pada Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com