JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga hakim konstitusi terkait dugaan pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022, hari ini, Rabu (1/3/2023).
"Hari ini Pak Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Arief Hidayat jam 13.00," ungkap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam jumpa pers, Rabu.
Namun demikian, jadwal bisa berubah atau bertukaran karena ada persidangan di MK.
Palguna mengatakan, para hakim konstitusi diperiksa terpisah untuk mengantisipasi keterangan yang tidak otentik karena mengikuti jawaban satu sama lain.
Baca juga: MKMK Sudah Periksa Aswanto dan 2 Hakim Konstitusi soal Dugaan Pengubahan Substansi Putusan
Sejauh ini, MKMK telah meminta keterangan dari dua orang hakim konstitusi yaitu Suhartoyo dan Anwar Usman pada Senin dan Selasa lalu. Semalam, MKMK juga memintai keterangan eks hakim konstitusi yakni Aswanto.
Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika Rapat Permusyawaratan Hakim jelang putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan pencopotan dirinya, dan turut memutus perkara tersebut.
Akan tetapi, pada hari pembacaan putusan, Aswanto sudah lengser digantikan eks Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah.
"Detail pemeriksaan tentu tidak bisa kami sampaikan, karena itu nanti akan dituangkan secara terbuka semuanya di dalam putusan kami di bagian akhir," lanjutnya.
Baca juga: MKMK Jamin Tak Akan Menunda Usut Dugaan Pelanggaran Etik dari Diubahnya Substansi Putusan MK
Dengan sudah diperiksanya dua hakim konstitusi, berarti masih ada tujuh hakim konstitusi yang akan dimintai keterangan pula oleh MKMK dalam pemeriksaan pendahuluan ini.
MKMK punya waktu maksimum hanya 45 hari, terhitung sejak perkara ini diregistrasi per 14 Februari 2023, untuk menuntaskan pengusutan dan tiba pada pembacaan putusan soal dugaan pelanggaran etik pada pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.