Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Jangan Politisasi Dana Bantuan Sosial

Kompas.com - 01/03/2023, 09:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KABAR gembira. Laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.

Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi atau penyerapan dana bantuan sosial (bansos) pada APBN 2022 yang tercatat sebesar Rp 461,6 triliun. Ada kenaikan 3,1 persen sebesar Rp 14,4 triliun.

Kabar gembira ini, di sisi lain, teriring pula pertanyaan: mengapa saat-saat dinamika politik jelang Pemilu 2024 menaik? Apakah ini semacam kebijakan populis?

Berdasarkan kisah Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019 bahwa pada tahun-tahun politik, kebijakan anggaran biasanya punya pola yang sama: pemberian bansos untuk menarik simpati masyarakat.

Pada titik ini kemungkinan besar bisa tereksploitasi sebagai alat kontrol politik demi memanen suara.

Sehubungan dengan hal itulah lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun agar tidak dijadikan kebijakan populis menjelang Pemilu 2024.

Hal ini untuk tepat sasaran terhadap pengentasan kemiskinan dan penguatan daya beli masyarakat.

Pergeseran nilai bantuan

Dana bantuan yang dipolitisasi bisa menjadi “alat” yang dipertukarkan. Untuk sebagian kalangan masyarakat –terutama lapisan bawah—alat ini demikian dibutuhkan untuk mengatasi sejumlah persoalan riil. Dana ini dikonsumsi menjadi menu yang lezat.

Dana bantuan sosial yang dikaji dalam sejumlah risalah dan telaah, telah menunjukan bahwa hal ini bisa “menjinakkan” masyarakat dengan bantuan sosialiasi terselebung.

Maka di luar dana resmi dari negara pun, dana perorangan atau dana kolektif dalam sebuah partai politik digunakan pula menjadi alat yang memesona untuk mempermudah mengumpulkan jumlah suara pemilih.

Tapi tidak boleh serampangan disebut sebagai alat pembayaran –walau secara halus mungkin saja iya.

Apa yang pernah dikatakan sang bankir dari Amerika Serikat, Ziad K. Abdelnour, bahwa "Jadilah cukup kuat untuk berdiri sendiri, cukup pintar untuk mengetahui kapan Anda membutuhkan bantuan,” sangat mendebarkan untuk kontek masyarakat di tahun politik ini.

Dengan begitu konsepsi dari sana yang terjadi, bahwa program bantuan sosial yang dieksplorasi sebagai bagian terselubung kampanye menyasar ke masyarakat bawah karenanya tanpa bisa disebut ilegal. Walau setelah itu, program tersebut menguap begitu saja.

Program bantuan sosial dari negara, oleh broker politik bisa dimainkan sebagai suatu cara pendekatan ke basis-basis pemilih.

Kata basis-basis pemilih akan menjadi sama dengan “kesetiaan” konstituen: maka ini harus dirawat, dipupuk, untuk kemudian saatnya dipetik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com