Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transisi dari Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat

Kompas.com - 28/02/2023, 17:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses transisi pengguna aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ternyata tidak sulit.

Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhir mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).

Pertanyaan yang muncul dari masyarakat bagaimana cara menggunakan aplikasi SatuSehat. Apakah mereka terlebih dahulu harus menghapus aplikasi PeduliLindungi lalu menginstal SatuSehat?

Menurut Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023), masyarakat tidak perlu repot menghapus terlebih dulu aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan SatuSehat.

Baca juga: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023

Dia mengatakan masyarakat hanya tinggal memperbarui aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel masing-masing. Kemudian, menyetujui permintaan persetujuan untuk perubahan akses data ke SatuSehat Mobile.

"Iya, yang sudah ada PeduliLindungi hanya update saja," ucap Setiaji.

Pengguna aplikasi PeduliLindungi disebut tidak perlu melakukan registrasi ulang untuk menggunakan aplikasi SatuSehat tanpa menghapus PeduliLindungi.

Akan tetapi, bagi pengguna baru mereka bisa mengunduh aplikasi SatuSehat dari App Store bagi pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi iOS (iPhone).

Sedangkan bagi yang menggunakan ponsel pintar dengan sistem operasi Android, Kemenkes menjanjikan aplikasi SatuSehat akan tersedia di Play Store dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemenkes: SatuSehat Bisa Dimanfaatkan mulai 1 Maret 2023, Baru Tersedia di IOS

SatuSehat nantinya menyediakan layanan kesehatan yang lebih luas. Di dalam aplikasi itu nantinya juga mencakup data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.

Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME) dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka data rekam medis setiap individu akan tersedia dalam bentuk digital.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Besok Berganti Jadi SatuSehat, Apa Itu?

Data dokumen medis digital itu mencakup hasil laboratorium/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan dokter dalam pemeriksaan sebelumnya.

Selain itu, data medis yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.

Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi SatuSehat, Manfaatnya Apa Saja?

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com