Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pensiunnya Yudo dan Dudung, Pengamat: TNI Sudah Punya Aturan Baku dan Hanya Bantu Polri untuk Pengamanan Pemilu

Kompas.com - 23/02/2023, 16:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, TNI sudah memiliki standar yang baku dalam transisi atau pergantian kepemimpinan.

Itu disampaikan Anton merespons pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto yang menyebut pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak ideal, karena mepet dengan kampanye Pemilu 2024.

Hal itu berkaitan dengan tugas TNI dalam pengamanan pemilu.

Baca juga: Panglima Yudo dan KSAD Dudung Pensiun Mepet Kampanye Pemilu, Gubernur Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Pasti Disiapkan

“Pergantian elite TNI ini sebenarnya adalah proses normal dalam sebuah institusi militer yang sudah memiliki standar baku pengelolaan organisasi dan operasional. Apalagi, tugas pengamanan pemilu merupakan pelaksanaan dari tugas perbantuan kepada Polri,” ujar Anton saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Menurut Fahmi, pengamanan pemilu merupakan tugas utama Polri, sedangkan TNI hanya membantu.

Baca juga: Lemhannas: Mekanisme Transisi Kepemimpinan Yudo dan Dudung Harus Segera Disiapkan

“TNI bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan TNI pada gelar pengamanan pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri,” kata Fahmi.

“TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal (transisi) ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” ujarnya lagi.

Fahmi melanjutkan, pengaitan TNI dengan tahapan pemilu justru mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik TNI untuk ‘cawe-cawe’ dalam agenda politik praktis, bukan politik negara.

“Padahal saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi,” tutur Fahmi.

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Pensiunnya Panglima Yudo dan KSAD Dudung Tak Ideal, Mepet Kampanye Pemilu 2024

Menurut Fahmi, pernyataan Andi itu mestinya dimaknai sebagai evaluasi atas mekanisme pengangkatan dan pergantian pejabat di lingkungan TNI dan juga Polri.

“Mengingat jabatan Panglima TNI dan kepala staf angkatan ini berkaitan dengan penggunaan hak prerogatif Presiden dan proses politik di parlemen, alangkah baiknya jika kelak dilakukan dengan lebih bijaksana dan berwawasan jauh ke depan,” ujar Fahmi.

Kalaupun kondisi tidak ideal, opsi lain yang bisa juga dipertimbangkan adalah percepatan pergantian posisi Yudo dan Dudung tanpa perlu menunggu keduanya pensiun.

Menurut Anton, hal itu tidak melanggar UU TNI.

Baca juga: Pemerintah Jamin WNA Tak Bisa Ikut Nyoblos saat Pemilu, Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks

“Presiden Joko Widodo bisa saja mulai melakukan proses pergantian pada pertengahan tahun 2023, dan langkah percepatan ini tidak melanggar ketentuan usia pensiun yang diatur dalam UU TNI,” kata Anton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com