JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Agung (MA) untuk selalu menegakkan sanksi disiplin dan evaluasi kinerja bagi para hakim yang melanggar kode etik.
Ia menyatakan, kerja hakim harus terus diawasi agar mereka tetap profesional, berintegritas, serta jauh dari praktik tak terpuji seperti menjadi makelar kasus.
"Rotasi dan pengawasan perlu terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan menjauhkan para hakim dari praktik-praktik yang tidak terpuji seperti praktik makelar kasus," kata Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA, Kamis (23/2/2023), dikutip dari YouTube MA.
Baca juga: Jokowi: Hutan di IKN Nanti Tak Hanya Berisi Pohon Eukaliptus
Jokowi mengatakan, MA dan pengadilan-pengadilan di bawahnya menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama dalam merespons harapan publik untuk mendapat putusan yang menjamin kepastian hukum yang berkeadilan.
Ia menyebutkan, tantangan itu mesti dijawab dengan langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan meningkat.
"Saya berharap Mahkamah Agung terus melakukan langkah-langkah nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat kemampuan, meningkatkan kualitas dan menjaga integritas para hakim," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Komitmen terhadap Lingkungan Dimulai dari IKN, Jangan Ada yang Meragukan
Ia pun mendorong MA untuk bekerja sama dengan Komisi Yudisial demi menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat dan perilaku hakim.
"Dengan memperkuat sistem tracking tindak lanjut status, follow up dan evaluasi atas rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Yudisial kepada Mahkamah Agung," ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Ia pun menekankan sistem reward dan punishment juga mesti diterapkan di lingkungan peradilan sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Jokowi juga mendorong MA untuk memodernisasi pelayanan publik melalui inovasi dan teknologi.
"Sehingga dapat memangkas waktu untuk menghadirkan peradilan yang efektif dan efisien," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.