Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Hidayaturrahman
Dosen

Penulis di beberapa jurnal nasional dan internasional

Investor Politik Jelmaan Oligarki

Kompas.com - 23/02/2023, 14:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JAGAD politik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, diramaikan berita adanya hutang Anies Baswedan, yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017.

Tidak jelas juga Anies berhutang kepada siapa dan sebetulnya seberapa besar jumlah hutang tersebut. Namun yang jelas jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal yang menarik dari berita politik tersebut, ada pihak yang berupaya untuk mendanai calon pejabat politik ketika bertarung dalam Pemilu.

Indonesia pada 2024 akan menyelenggerakan pesta demokrasi terbesar yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Pemilihan umum yang digelar pada Februari 2024, akan memilih presiden-wakil presiden, wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pemilihan umum merupakan perwujudan dari demokrasi yang mestinya menghadirkan kedaulatan rakyat.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat (from the people, by the people, for the people).

Dalam praktiknya, hasil dari pemilihan umum dan pemilihan presiden tidak menampilkan wajah daulat rakyat. Rakyat seringkali diabaikan di dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan parlemen.

Banyak kebijakan yang dibuat justru menguntungkan pada pemilik modal, yang kali ini disebut sebagai investor politik.

Investor politik hadir pada berbagai momentum politik, baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden hingga pemilihan kepala desa, didorong oleh empat hal.

Pertama, kandidat politik, apakah wakil rakyat atau presiden yang mengikuti kontestasi tidak memiliki kemampuan dana untuk membiayai kebutuhan kampanye dan pemenangan diri. Hal ini yang menjadi persoalan banyak calon dan partai politik di Indonesia.

Banyak kandidat, termasuk kandidat presiden yang tidak memiliki modal memadai untuk biayai dirinya sendiri, sehingga terbuka peluang untuk dibiayai oleh pihak lain, dengan mekanisme yang tidak terbuka sama sekali.

Begitu pula partai politik, tidak memiliki pendanaan memadai yang dibiayai oleh pengurus dan anggotanya. Sedangkan pendanaan dari pemerintah masih terbilang minim.

Kondisi ini menyebabkan partai politik membuka peluang terjadinya transaksi dengan pihak yang memiliki dana untuk memberi uang, dengan cara ilegal.

Kedua, adanya keinginan dari pihak yang memiliki uang atau modal untuk masuk ke wilayah politik dan kekuasaan, namun menggunakan pihak lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com