JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, proses pemberian izin investasi di Indonesia masih lambat, yakni selama 260 hari.
Menurut Jokowi, proses pemberian izin semestinya bisa selesai dalam hitungan jam di era digital sekarang ini.
"Kita dalam paktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari kita, masih lama itu," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).
"Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin sudah zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan. Paling lamban itu ya hari lah, kalau bisa jam," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Jokowi Minta Gubernur Jaga Stok Beras: Pastikan Betul Itu Cukup
Jokowi mengatakan, seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupetan, dan kota, semestinya sudah melakukan digitalisasi dalam proses perizinan.
Ia mengungkapkan, masalah investasi sudah disampaikan berulang kali karena masuknya investasi adalah kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, investasi itu juga diperebutkan oleh banyak negara.
"Semua negara memerebutkan yang namanya investasi, enggak ada negara yang, semua berebut investasi," kata Jokowi.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa proses pemberian izin investasi harus dipermudah dan dapat diperoleh dalam waktu singkat.
"Oleh sebab itu, tolong dicek kembali. Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali," kata Jokowi kepada para gubernur yang hadir.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Izin Acara Seni dan Olahraga Keluar Satu Bulan Sebelum Pelaksanaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.