Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT Gugat KPK ke PN Jaksel

Kompas.com - 22/02/2023, 14:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pengadaan benih bawang merah di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Baharuddin Tony menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baharuddin mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 13/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan tanggal pendaftaran 15 Februari 202023.

“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana Kompas.com kutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Terlibat Korupsi Benih Bawang Merah Rp 9,6 Miliar, 8 Orang Ditangkap Polisi

Dalam petitumnya, Baharuddin meminta Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonannya.

Ia juga meminta hakim menyatakan tindakan KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

KPK disebut mentersangkakan Baharuddin menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Rahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua pasal itu mengatur mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

“Menyatakan seluruh perintah, keputusan dan penetapan yang dikeluarkan oleh termohon yang didasarkan atas surat perintah penyidikan adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” bunyi petitum tersebut.

Baca juga: KPK Dobrak Pagar Rumah Saat Ciduk Buron Ricky Ham Pagawak

Baharuddin meminta hakim menyatakan segala keputusan dan penetapan KPK yang berkaitan dengan penetapan atas dirinya tidak sah.

Ia meminta Hakim PN Jaksel memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan martabatnya.

“Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan surat penghentian penyidikan,” pinta Baharuddin dalam petitumnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah meningkatkan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ke tingkat penyidikan.

Pengadaan benih tersebut dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2018.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com