Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno di Padang Pengingkaran Warisan Budaya

Kompas.com - 22/02/2023, 13:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjelaskan ihwal diruntuhkannya rumah singgah Presiden Pertama RI Soekarno di Padang, Sumatera Barat.

Sebab, Andreas mengaku heran rumah yang termasuk cagar budaya itu justru diruntuhkan.

"Penghancuran Rumah Singgah Bung Karno merupakan aib sejarah dan pengingkaran terhadap warisan budaya," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan, penjelasan perlu disampaikan Kemendikbud-Ristek agar masyarakat mengetahui informasi tentang cagar budaya serta perlindungannya.

Baca juga: Pemkot Padang Bakal Bangun Replika Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan

Menurutnya, hal itu diperlukan agar tindakan semacam ini tidak terjadi lagi.

Politisi PDI-P itu menyayangkan tindakan penghancuran rumah tersebut. Ia pun mengingatkan adanya undang-undang yang mewajibkan negara melindungi cagar budaya.

"Cagar Budaya seharusnya diregistrasi dan mendapat perlindungan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelasnya.

"Oleh karena itu apabila obyek yang masuk dalam kategori Cagar Budaya sudah merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan," tambah dia.

Imbas penghancuran tersebut, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim beserta jajarannya untuk menjelaskan kepada DPR.

Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Bakal Dijadikan Restoran

Adapun rapat akan dilakukan dengan skema rapat kerja atau raker.

"Ke depan tidak boleh ada lagi penghancuran cagar budaya," sesal Andreas.

Diberitakan sebelumnya, bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang, Sumatera Barat, yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan pemiliknya.

Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.

“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah, Suwinto kepada sejumlah media, Selasa(21/2/2023).

Baca juga: Mendikbud Ambil Langkah Soal Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno

Lebih jauh dikatakan, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.

"Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” tutur dia.

Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com