JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meminta aparat kepolisian untuk berperan dalam menekan angka kemiskinan hingga stunting.
Azwar Anas mengungkapkan, upaya penanganan kemiskinan dan stunting akan menjadi salah satu faktor yang jadi pertimbangan dalam penilaian inovasi kepolisian resor (polres) di seluruh Indonesia.
"Mulai tahun ini, Menpan RB akan mengintervensi penilaian terkait dengan inovasi Polresta di seluruh Indonesia terkait dengan upaya penanganan kemiskinan dan penurunan stunting, sebagaimana arahan Bapak Presiden," kata Azwar Anas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Ia mengatakan, pemerintah telah menargetkan agar angka kemiskinan pada 2024, dapat ditekan hingga berada di angka 7 persen.
Baca juga: Wapres Minta Polri Jaga Stabilitas Keamanan dan Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, tingkat kemiskinan atau jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 lalu masih sebesar 9,57 persen.
"Sekarang rata-rata penurunan angka kemiskinan hanya 0,6 sampai 0,7 (persen). Artinya, perlu ada langkah ekstra oleh Bapak Presiden kepada kita semua untuk menurunkan angka kemiskinan," kata Azwar Anas.
Politikus PDI-P itu yakin dengan keterlibatan Polri dan TNI akan mampu menekan angka kemiskinan karena dua lembaga itu juga ikut menyukseskan penanganan Covid-19.
"Maka jika babinsa, bhabinkamtibmas, para polres, polresta, kapolda punya inovasi ini ke depan akan punya nilai besar dan mendapatkan penilaian khusus dari PAN-RB," kata Anas.
Ia menambahkan bahwa kepolisian di tingkat sektor, resor, dan daerah juga diharapkan membantu peningkatan investasi di daerah masing-masing.
"Jika ada kolaborasi pemerintah daerah dengan Polres-Polresta-Polda untuk mendorong percepatan investasi dan hasil investasi yang bagus, ke depan juga akan mendapatkan penilaian khusus," ujar Azwar Anas.
Baca juga: Wapres Minta Polri Tak Hanya Presisi, tapi Juga TOP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.