Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Keterangan Eks Gubernur Aceh Soal Keberadaan Mantan Panglima GAM

Kompas.com - 17/02/2023, 17:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut apakah mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sengaja tidak melaporkan keberadaan buron kasus dugaan korupsi Izil Azhar ke penegak hukum.

Diketahui, Irwandi sebelumnya menyebut Izil Azhar menyandang status buron namun tidak diburu di Aceh. Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu berada di sejumlah tempat di wilayah tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mencecar sekitar 40 pertanyaan kepada Irwandi dalam pemeriksaan kemarin, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Periksa Eks Gubernur Aceh, KPK Dalami Dugaan Izil Azhar Terima Uang Panas

Dari pemeriksaan tersebut, KPK akan menganalisis keterangan yang disampaikan Irwandi mengenai keberadaan orang kepercayaannya itu saat buron.

“Kita analisis apakah termasuk juga pengetahuan dari saksi ini Irwandi mengenai keberadaan buron ada kesengajaan misalnya untuk memang sengaja agar tidak ditemukan buron itu,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Menurut Ali, Irwandi yang menyebut Izil tidak diburu di Aceh dan memiliki banyak rekan di kepolisian kontradiktif.

Baca juga: Prinsip Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Disorot Dewas, Ini Respons Wakil Ketua KPK

Seharusnya, kata Ali, Irwandi melaporkan keberadaan DPO itu kepada KPK atau aparat penegak hukum (APH) terdekat.

Menurutnya, masyarakat yang mengetahui keberadaan seorang buron seharusnya membuat laporan kepada KPK. Karena itu, lembaga antirasuah akan mendalami keterangan Irwandi.

“Apakah tujuannya untuk menghalangi proses penyidikan nanti kami analisis,” tutur Ali.

Jaksa tersebut mengaku, beberapa tahun lalu KPK memang mendapatkan informasi yang menyebut Izil berada di Banda Aceh dan sejumlah tempat.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Sehat, Bisa Main Pingpong di Rutan

Tim Penyidik kemudian menelusuri informasi tersebut namun tidak berhasil menemukan mantan marinir itu.

Belakangan, KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan Izil. Tim penyidik kemudian bekerja sama dengan pihak Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Ternyata keberadaannya ada di salah satu keluarganya dan kemudian ditahan,” tutur Ali.

Sebelumnya, Irwandi menyebut Izil Azhar tak pernah diburu di Aceh. Padahal, namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018 hingga 24 Januari 2023.

“Izil enggak buron, status buron tapi di Aceh enggak buron, dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh,” ujar Irwandi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Karyoto dan Endar Masih Tugas di KPK, Keputusan soal Penarikan di Tangan Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com