Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Disorot Dewas, Ini Respons Wakil Ketua KPK

Kompas.com - 17/02/2023, 13:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku tidak mengetahui alasan Dewan Pengawas (Dewas) menyimpulkan pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial.

Menurut Tanak, penerapan prinsip kolektif kolegial di KPK sejauh ini tidak ada masalah.

“Kalau masalah itu (alasan penerapan kolektif kolegial perlu ditingkatkan), Dewas lah yang tahu,” kata Tanak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/2/2023) malam.

Menurut Tanak, penerapan prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK Tahun 2019.

Baca juga: Dewas KPK Minta Penerapan Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Ditingkatkan

Prinsip tersebut, kata dia, sudah diterapkan para pimpinan KPK.

Mantan Jaksa tersebut berujar, ketika timbul perbedaan pendapat, pimpinan KPK selalu mencari solusi agar keputusan yang diambil berdasar pada penerapan prinsip kolektif kolegial.

“Kalau ada perbedaan pendapat, pasti dicari solusi,” tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan telah mendengar semua keterangan dari pimpinan KPK.

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota dinas pimpinan KPK kepada Dewas mengenai dinamika pelaksanaan tugas-tugas di lembaga antirasuah.

“(Dewas) berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean dalam keterangannya.

Baca juga: Dewas Bantah Ada Aksi Saling Lapor Antar Pimpinan KPK, Cuma Nota Dinas

TIdak hanya itu, Dewas juga telah mempertemukan seluruh pimpinan KPK dalam satu forum.

Mereka kemudian menyampaikan pandangan mengenai penegakan prinsip kolektif kolegial dan kerja sama antar pimpinan KPK.

Dalam keterangan tersebut, Tumpak juga membantah telah terjadi aksi saling lapor antara pimpinan KPK.

“Dewas tidak pernah menerima laporan pengaduan pimpinan KPK terhadap pimpinan lainnya,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, pimpinan KPK menjadi sorotan setelah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut penagihan janji Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada Firli Bahuri merupakan peringatan agar tidak menerapkan cara kerja yang cenderung one man show.

Baca juga: Firli Dikritik Koleganya di KPK, Pukat UGM: Tunjukkan Selama Ini Kepemimpinan Dominan Perseorangan

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai peringatan Nawawi atas menunjukkan kepemimpinan Firli Bahuri cenderung didominasi perorangan.

Persoalan tersebut, menurut Zaenur, menjadi peringatan terkait adanya gaya kerja yang cenderung “one man show”.

“Peringatan dari Pak Nawawi ini menurut saya juga menunjukkan bahwa memang selama ini kepemimpinan Firli Bahuri itu sangat dominan dipimpin secara perorangan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com