JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai isu wacana penundaan Pemilu tidak main-main.
Sebab, ia mencium adanya dana besar yang digunakan untuk mewujudkan penundaan agenda pesta demokrasi itu.
"Saya kan di parlemen ini kan mencium baunya, harumnya. Mendengar ada, kebisingan ya kan. Seperti itu, itu saja," kata Benny ditemui Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Akan tetapi, Benny tidak bisa memastikan apakah aliran dana besar itu benar digunakan untuk menunda Pemilu.
Baca juga: Isu Penundaan Pemilu, Dana Besar yang Disiapkan, dan Warning Amien Rais ke Jokowi
Menurut dia, hal tersebut semestinya menjadi tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.
"Apakah betul atau tidak ya, PPATK lah yang lacak. Kan begitu," ujar dia.
Ditanya soal dari mana asal informasi dana besar itu didapatkan, Benny jujur tak mengetahuinya.
Ia mengaku baru sekadar mencium adanya dugaan aliran dana diperuntukkan menunda Pemilu.
Hal ini lantaran kecurigaannya atas temuan PPATK mengenai triliunan rupiah yang diduga merupakan hasil praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Hati-hati Terkait Wacana Penundaan Pemilu
"Enggak tahu, enggak tahu saya. Nah karena itu kan PPATK kemarin yang ngomong soal dana berapa triliun," kata dia.
"Ya kan. (TPPU) Sumber daya alam, ke mana saja duit ini? Dari mana kemarin paling banyak?" sambung Benny.
Di sisi lain, Benny mengingatkan bahwa penundaan pemilu jelas merusak dan melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, dalam konstitusi diatur pemilu harus terlaksana setiap lima tahun sekali.
Oleh karena itu, dia meminta PPATK menelusuri hasil penciumannya tersebut.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup dan Isu Penundaan Pemilu yang Terus Digaungkan di Tahun Politik
"Saya minta PPATK buka mata, buka telinga, pasang hidung, cium bau-bau nya. Ya kan mengenai isu penundaan pemilu ya kan gitu," pungkas politisi Demokrat ini.
Sebelumnya, Benny K Harman mengungkapkan adanya dana besar yang digunakan untuk agenda penundaan Pemilu.