Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Jumlah Penumpang Angkutan Umum pada Natal-Tahun Baru 2022/2023 Capai 73,3 Persen

Kompas.com - 15/02/2023, 13:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum Natal dan tahun baru 2022/2023 hingga 73,3 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Dan ini (kenaikan penumpang terbesar) kereta api yang paling banyak adalah 168,32 persen," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Rabu (15/2/2023).

Budi memaparkan, total jumlah penumpang kereta api pada Natal dan tahun baru 2021/2022 sebanyak 0,87 juta.

Namun, angka itu meningkat tajam menjadi 2,34 juta pada Natal dan tahun baru 2022/2023.

Baca juga: Untuk Mudik Lebaran 2023, Rest Area Arah Merak Akan Ditambah

Kenaikan jumlah penumpang terbesar kedua terjadi di angkutan jalan atau bus, yaitu 80,39 persen.

Pada Natal dan tahun baru 2021/2022, total penumpang mencapai 1,65 juta, kemudian meningkat Natal dan tahun baru 2022/2023 yaitu 2,97 juta.

Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara relatif stagnan meski tetap terjadi peningkatan dari 2,37 juta pada Natal dan tahun baru 2021/2022 menjadi 3,88 juta pada Natal dan tahun baru 2022/2023.

Kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Natal dan tahun baru 2022/2023 sebesar 63,7 persen.

Sementara itu, angkutan penyeberangan total jumlah penumpangnya mengalami kenaikan 49,92 persen.

Dalam paparan Budi, tercatat total jumlah penumpang angkutan penyeberangan pada Natal dan tahun baru 2021/2022 mencapai 1,63 juta. Lalu, pada Natal dan tahun baru 2022/2023 menjadi 2,44 juta.

Baca juga: Apakah Mudik Lebaran 2023 Wajib Vaksin Booster Kedua? Ini Jawaban Menkes

Terakhir, untuk angkutan laut mengalami kenaikan sebesar 29,05 persen dengan total jumlah penumpang pada Natal dan Tahun Baru 2022/2023 mencapai 0,97 juta.

"Udara relatif stagnan, penyeberangan itu ada kenaikan dan laut juga ada kenaikan, tapi tidak terlalu besar," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com