JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum Natal dan tahun baru 2022/2023 hingga 73,3 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Dan ini (kenaikan penumpang terbesar) kereta api yang paling banyak adalah 168,32 persen," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi V DPR, Rabu (15/2/2023).
Budi memaparkan, total jumlah penumpang kereta api pada Natal dan tahun baru 2021/2022 sebanyak 0,87 juta.
Namun, angka itu meningkat tajam menjadi 2,34 juta pada Natal dan tahun baru 2022/2023.
Baca juga: Untuk Mudik Lebaran 2023, Rest Area Arah Merak Akan Ditambah
Kenaikan jumlah penumpang terbesar kedua terjadi di angkutan jalan atau bus, yaitu 80,39 persen.
Pada Natal dan tahun baru 2021/2022, total penumpang mencapai 1,65 juta, kemudian meningkat Natal dan tahun baru 2022/2023 yaitu 2,97 juta.
Sementara itu, jumlah penumpang angkutan udara relatif stagnan meski tetap terjadi peningkatan dari 2,37 juta pada Natal dan tahun baru 2021/2022 menjadi 3,88 juta pada Natal dan tahun baru 2022/2023.
Kenaikan jumlah penumpang angkutan udara pada Natal dan tahun baru 2022/2023 sebesar 63,7 persen.
Sementara itu, angkutan penyeberangan total jumlah penumpangnya mengalami kenaikan 49,92 persen.
Dalam paparan Budi, tercatat total jumlah penumpang angkutan penyeberangan pada Natal dan tahun baru 2021/2022 mencapai 1,63 juta. Lalu, pada Natal dan tahun baru 2022/2023 menjadi 2,44 juta.
Baca juga: Apakah Mudik Lebaran 2023 Wajib Vaksin Booster Kedua? Ini Jawaban Menkes
Terakhir, untuk angkutan laut mengalami kenaikan sebesar 29,05 persen dengan total jumlah penumpang pada Natal dan Tahun Baru 2022/2023 mencapai 0,97 juta.
"Udara relatif stagnan, penyeberangan itu ada kenaikan dan laut juga ada kenaikan, tapi tidak terlalu besar," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.