Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 14/02/2023, 14:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan menerjukan tim untuk memantau persidangan kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Diketahui, kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

“KY menerjunkan tim untuk melaksanakan pemantauan terhadap rangkaian perkara ini,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Miko mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan perkara suap hakim agung di MA ini menjadi obyek pemantauan KY.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Segera Disidang di Pengadilan Negeri Bandung

Menurutnya, KY tidak hanya mengawasi jalannya persidangan Sudrajad Dimyati.

Sidang Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu sejumlah PNS staf di MA, pihak penyuap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana berikut pengacaranya juga dipantau KY.

“Jadi, KY akan hadir dalam setiap agenda persidangan,” ujar Miko.

Miko lantas menepis anggapan hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, dalam persidangan tersebut, akan menyidangkan perkara hakim yang lebih senior dengan jabatan yang lebih tinggi.

Miko mengatakan, hakim tidak mengenal jabatan hierarki. Semua posisi hakim, berada pada posisi yang sama.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

Hakim, menurutnya, bersandar pada kemandiriannya dalam memeriksa dan memutus perkara.

“Banyak kok perkara yang melibatkan posisi yang dipandang ‘lebih tinggi’, hakim menunjukkan kemandiriannya,” kata Miko.

Sebelumnya, Tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, sejumlah pegawai MA, dan penyuap dari pihak swasta ke PN Bandung.

Selain terdakwa penyuap, mereka dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan besok, Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Agung Sudrajad Dimyati 30 Hari

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com