Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: 8 Persen Eks Napiter Mengulangi Kejahatannya

Kompas.com - 13/02/2023, 16:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, 8 persen eks narapidana terorisme (napiter) yang kembali mengulangi tindak pidananya.

Ia menyampaikan, jumlah itu diketahui berdasarkan data yang dikumpulkan dalam 10 tahun terakhir.

“Memang dari narapidana terorisme atau eks napiter atau disebut mitra deradikalisasi, dari sekitar 1.200 memang tercatat 8 persen mengulangi kejahatannya lagi,” tutur Boy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/2/2023).

Baca juga: BNPT Sebut Abu Bakar Ba’asyir Masih Meyakini Ideologi Radikal

Menurutnya, residivis tidak hanya berasal dari tindak pidana biasa, tapi juga terjadi dalam tindak pidana terorisme.

Mereka yang mengulangi perbuatannya, kata Boy, lantaran belum terbebas dari paparan ideologi radikal.

“Yang mendorong mereka itu adalah mindset, cara berpikir, terutama cara berpikir yang keliru, dalam memahami terkait masalah yang mengarah kepada intoleransi,” ungkap dia.

Boy mengakui proses hukum, dan deradikalisasi masih memiliki banyak tantangan.

Baca juga: BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

Sebab, dua hal itu masih belum cukup untuk membuat eks napiter jera, dan tidak melakukan tindak pidana lagi.

“Jadi fakta-fakta itulah yang mendorong pada akhirnya ketika ada ajakan-ajakan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya dia pernah terkait, dia ulangi lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Boy juga menyatakan 80 persen eks napiter masih memiliki ideologi radikal, termasuk Abu Bakar Ba’asyir.

Maka ia terus melakukan pendekatan, agar Ba’asyir tidak menyebarkan paham itu pada orang lain.

Baca juga: 116 Eks Napi Terorisme Jadi Residivis, BNPT Akui Deradikalisasi Tak Mudah

“Tentunya saat ini kami lokalisir adalah jangan sampai narasi-narasi yang penuh dengan narasi radikalisme terus dipropagandakan oleh beliau,” sebut dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com