Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal

Kompas.com - 11/02/2023, 20:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengungkapkan, gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) dapat disebabkan oleh beberapa hal, selain obat sirup yang tercemar etilen glikol/dietilen glikol

Hal ini menanggapi adanya 7 sampel obat Praxion dan bahan baku yang diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah ditemukannya kasus konfirmasi gagal ginjal akut yang sebelumnya mengonsumsi obat tersebut.

Hasilnya ketujuh sampel itu masih memenuhi syarat (MS) atau obat boleh dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai.

Menurut Zullies, hasil ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut pada akhir tahun lalu, yang sudah terkonfirmasi karena obat sirup mengandung cemaran etilen glikol/dietilen glikol.

Baca juga: 2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Bareskrim Tunggu Hasil Pemeriksaan BPOM

"Gagal ginjal akut sendiri bukanlah penyakit yang baru. Penyakit ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, baik faktor pasien maupun faktor dari luar," kata Zullies dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).

Zullies mengungkapkan, faktor pasien yang menjadi penyebab gagal ginjal akut dapat meliputi penyakit yang diderita sebelumnya, riwayat penyakit bawaan, sifat sensitivitas pasien/alergi, infeksi, status nutrisi, dan lain-lain.

Sedangkan faktor eksternal bisa berasal dari paparan obat, makanan, toksikan tertentu, logam berat, dan lainnya.

Beberapa obat, kata Zullies, bisa bersifat nefrotoksik, yaitu toksik terhadap ginjal.

Untuk toksiksan/racun, EG dan DEG termasuk yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Baru, Bareskrim Sebut Ada Beda Penjelasan soal Hasil Laboratorium

Namun, pada kasus gagal ginjal akun yang baru ini, ketika obat sirup dengan merek Praxion yang menjadi tertuduh sudah diperiksa dan dinyatakan aman, maka perlu bukti pemeriksaan lanjutan yang valid terkait penyebab lainnya.

"Perlu dicari posibility yang lain sebagai penyebab. Menurut saya, diagnosa ini harus ditegakkan benar dengan berbagai pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui, untuk alasan kehati-hatian, sementara produk tesebut dihentikan untuk distribusinya. Industri farmasi produsen obat tersebut juga sudah melakukan penarikan sukarela sambil menunggu investigasi lebih lanjut.

Adapun khusus untuk pastinya intoksikasi EG/DEG, selain pemeriksaan klinis, ada beberapa pemeriksaan yang perlu dilakukan.

Baca juga: Kemenkes: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut Dinyatakan Negatif

Zullies merinci, pemeriksaan pertama meliputi kadar EG atau DEG dalam darah pasien. Kadar yang menunjukkan toksisitas signifikan adalah kadar EG > 25 mg/dL atau 250 mcg/mL.

Pemeriksaan kedua meliputi tes fungsi ginjal (BUN, kreatinin, dan urea). Lalu, pemeriksaan urinalisis berupa kristal oksalat dan lain-lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com