JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat bicara terkait desakan anggota Komisi VII DPR yang memintanya mundur dari jabatan yang diembannya.
Menurut Laksana, nasib posisinya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Ia mengeklaim, jabatan Kepala BRIN tak akan bisa diganti jika tidak ada keputusan presiden (keppres).
"Namanya juga usulan ya monggo, itu kan ranah dan keputusan ranah politik dari anggota ya, ya boleh boleh saja, ya enggak apa-apa begitu ya,” kata Laksana saat ditemui di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
“Kalau saya kan saya ikut saja, tergantung pak presiden toh, kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres,” sambung dia.
Baca juga: BRIN: Alat Pendeteksi Tsunami Masih Tahap Riset, Belum Pernah Dioperasikan
Selain itu, Laksana juga mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri merespons biasa saja atas adanya desakan mundur terhadap dirinya.
Selepas munculnya desakan tersebut, Laksana mengaku selalu bertemu dan berkomunikasi dengan Megawati untuk membahas berbagai persoalan di BRIN.
"Kita kan memang sering ketemu, sudah dong (bicara desakan pencopotan) ya biasa saja (respons Megawati), kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa,” imbuh dia.
Baca juga: Fraksi Nasdem Duga Ada Penyelewengan Anggaran di BRIN, KPK: Silakan Lapor
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR ramai-ramai mengkritik realisasi anggaran BRIN tahun 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Kritikan ini berawal dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman yang menyoroti kinerja BRIN dalam Rapat di DPR pada 30 Januari 2023.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran BRIN 2022 yang mencapai angka Rp 6,38 triliun.
Namun, mayoritas dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepegawaian.
"Dari awal kita sudah mengkritik bahwa keberpihakan postur anggaran BRIN pada riset negara kita masih minim sekali,” ujar Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Maman kemudian meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan dana BRIN sepanjang 2022.
“Saya minta forum ini untuk aparatur terkait, BPK, melakukan audit investigasi, bahkan audit forensik pada penggunaan anggaran BRIN ini,” ujar dia.
Maman juga mendorong agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko diganti.
“Karena ini sudah hampir dua tahun bermasalah,” kata Maman.
(Penulis: Irfan Kamil | Editor: Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.