Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Kekurangan Pupuk Amonia, Urea dan NPK

Kompas.com - 10/02/2023, 19:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini Indonesia mengalami kekurangan pupuk baik amonia, urea maupun NPK.

Menurut Presiden, kebutuhan pupuk di Tanah Air mencapai 13,5 juta ton dan baru terpenuhi sekitar 3,5 ton saja.

"Kita kekurangan pupuk baik itu amonia, urea maupun NPK," ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kunjungannya ke Aceh, Jumat (10/2/2023) sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Sumbang TKDN 85,30 Persen

Oleh karenanya, pemerintah saat ini menghidupkan kembali operasional PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM).

Dengan adanya investasi sebesar Rp 1,7 triliun, kata Jokowi, produksi NPK di PT PIM I dan PIM II kembali dilakukan dengan masing-masing kuota produksi sebesar 570 ribu ton.

Kepala Negara berharap persoalan gas untuk mendukung kegiatan operasional PT PIM dapat segera diselesaikan, sehingga produksi pupuk NPK bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang dan Jatim Dipastikan Aman hingga 3 Pekan Ke Depan

"Saya senang kebutuhan 13,5 juta ton kemudian nanti ada tambahan 570 ribu kali dua. Sedikit bisa menyelesaikan kekurangan pupuk di beberapa provinsi. Untuk pupuk bersubsidi diselesaikan. Karena problem dunia sekarang adalah pupuk," jelas Jokowi.

Selain PT PIM, pemerintah juga akan kembali menghidupkan PT Aceh ASEAN Fertilizer (AAF). Saat ini persiapan operasional kembali PT AAF masih terus dilakukan.

Kemudian, kata Jokowi, pabrik pupuk juga akan dibangun di Papua Barat.

Baca juga: Jokowi: Kebutuhan Pupuk Indonesia 13,5 Juta Ton, Baru Terpenuhi 3,5 Juta Ton

"Pupuk ada lagi kita buat di Papua Barat, ini juga dimulai ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com