Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tukang Cukur Langganan, Lukas Enembe: Percuma

Kompas.com - 10/02/2023, 18:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur langganannya, Budi Hermawan alias Beni, percuma.

Sebab, menurut Lukas, Budi hanya bekerja sebagai tukang cukur.

“Itu percuma,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan ia sering memerintahkan Beni pergi ke Singapura, Lukas membantah.

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Dugaan Aliran Dana darinya ke OPM

Menurutnya, Beni hanya dua kali ke Singapura untuk keperluan mencukur rambutnya.

“Bukan, ke Singapura dua kali, ke Singapura dua kali saja,” ujar Lukas.

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah memeriksa tukang cukur langganan Lukas Enembe bernama Beni.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Beni sering diperintahkan Lukas pergi ke Singapura.

Baca juga: [HOAKS] Lukas Enembe Akan Dibunuh Secara Mendadak

“Kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak mengacu pada profesinya, melainkan informasi yang dibutuhkan penyidik.

KPK memandang keterangan Beni penting bagi penyidik untuk bisa menelusuri lebih jauh aset dan uang Lukas yang diduga bersumber dari korupsi.

“Penasihat hukum kemarin menyampaikan kenapa sih KPK kok memeriksa seolah-olah yang tidak perlu,” ujar Ali.

Belakangan, pengacara mempersoalkan langkah KPK memeriksa tukang cukur Lukas Enembe.

Informasi itu mereka dapatkan dari Lukas saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (7/2/2023).

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Soal Hoaks Lukas Enembe Meninggal, KPK: Kami Pastikan Masih di Rutan

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com