Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Risma Paparkan 4 Pos Realisasinya

Kompas.com - 10/02/2023, 10:40 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil mencatatkan penyerapan anggaran sebesar Rp 96,5 triliun atau 98,58 persen pada 2022.

Penyerapan tersebut, kata dia, didasarkan pada empat pos realisasi anggaran, yaitu pos belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial (bansos), dan belanja modal.

Pertama, pos belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 428 miliar atau 91,52 persen dari pagu Rp 468 miliar,” kata wanita yang akrab disapa Risma itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Risma menjelaskan, pos belanja barang terealisasi sebesar Rp 4 triliun atau 96,55 persen dari pagu Rp 4,2 triliun.

Baca juga: Mensos Ungkap Bansos Sosial-Non Alam pada 2022 Lebihi 100 Persen

"Untuk belanja bansos, realisasinya sebesar Rp 91,8 triliun atau 98,71 persen dari pagu Rp 93 triliun," ucap Risma.

Sementara untuk belanja modal, imbuh dia, terealisasi sebesar Rp 158,5 miliar atau 99,93 persen dari pagu Rp 165,3 miliar.

Risma menjelaskan bahwa realisasi belanja bansos tersebut digunakan oleh tiga unit kerja di lingkungan Kemensos.

Pertama, Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) sebesar Rp 595,21 miliar. Kedua, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) sebesar Rp29,09 triliun. Ketiga, Ditjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) sebesar Rp 63,23 triliun.

“Bansos pada Ditjen Rehsos dialokasikan untuk bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dengan jumlah alat bantu tersalurkan sebanyak 15.478 unit dan realisasi sebesar Rp 595,21 miliar atau 98,83 persen,” kata Risma.

Baca juga: Sidang Praperadilan Sueb, Lansia Penyandang Disabilitas yang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Kembali Ditunda

Adapun rincian bantuan tersebut diberikan untuk literasi khusus bagi penyandang disabilitas netra, Atensi penyandang disabilitas, permakanan disabilitas tunggal.

Kemudian, disalurkan untuk Atensi korban darurat kebencanaan, Atensi anak, Atensi anak yatim piatu (Covid-19), Atensi anak yatim piatu (tambahan anggaran), Atensi lanjut usia (lansia) dan permakanan lansia tunggal.

“Jadi, ini bentuk bantuannya tidak hanya berupa bansos, tapi juga respons kasus,” ujar Risma.

Ia menjelaskan, bansos pada Ditjen Linjamsos dialokasikan untuk program perlindungan sosial korban bencana alam, bencana sosial dan nonalam, serta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

“Bantuan untuk korban bencana alam yang mendapatkan bantuan logistik tanggap darurat dan pemulihan sosial, serta Layanan Dukungan Psikososial (LDP), realisasinya sebesar Rp 280,43 miliar atau 99,24 persen,” ucap Risma.

Baca juga: PPKM Selesai, Program Pemulihan Ekonomi dan Bansos Dikembalikan ke Kementerian

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com