Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Praktik Korupsi, Risma Gelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pegawai Kemensos

Kompas.com - 10/02/2023, 09:58 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) untuk memberikan pembekalan untuk kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan bendahara di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah itu, menurutnya, adalah bentuk wujud menghindari tindakan korupsi di lingkungan Kemensos. Sebab, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area administrasi pemerintah yang rawan akan praktik korupsi.

“Tolong untuk seluruhnya, belajar dan pahami aturannya karena hal ini sangat dinamis. Hari ini dengan besok berbeda aturannya,” ungkap Risma, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (10/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Risma saat menghadiri acara pembekalan di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (9/2/2023).

Ia menjelaskan, transaksi elektronik mampu untuk menghemat anggaran hingga 30 persen, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan ke pos pengeluaran yang lebih penting. Maka dari itu,ia mengajak jajarannya untuk serius dalam mengikuti sosialisasi.

Baca juga: Mensos Risma Salurkan 50 Ton Beras untuk Korban Gempa Cianjur

“Di samping untuk efisiensi anggaran, pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa dapat meminimalisasi tindakan korupsi yang berujung ancaman pidana pada masa depan. Meskipun nanti sudah tidak menjabat, tapi kesalahan dalam pengadaan itu tetap dikejar. Makanya dari sekarang harus dibenahi,” ujar Risma.

Untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa bukan hal baru bagi Risma. Sebelum memimpin Kemensos dan masih menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Risma sempat merintis e-procurement.

E-procurement adalah pembelian barang dan jasa dengan media elektronik yang penerapannya akan mengurangi interaksi antara panitia dengan vendor, sehingga semua proses pembelian menjadi lebih terbuka.

Aplikasi itu kini menjadi e-katalog dan telah digunakan oleh LKPP. Sistemnya mudah digunakan dan diakses oleh peserta tender.

Baca juga: Kemensos Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual di Lampung

Mensos Risma menyebutkan pembekalan tersebut diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara sebagai bentuk wujud untuk menghindari tindakan korupsi di lingkungan Kemensos. DOK. Humas Kemensos Mensos Risma menyebutkan pembekalan tersebut diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara sebagai bentuk wujud untuk menghindari tindakan korupsi di lingkungan Kemensos.

Pada kegiatan kali ini, dilaksanakan pula sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Materi tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dan Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihhandoyo. Hadir sebagai moderator, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Harry Hikmat.

Setya mengatakan, Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengadaan barang dan jasa harus mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta porsi usaha mikro kecil (UKM) dan koperasi.

“Mengutip instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, terdapat paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk UKM dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” ungkap Setya.

Baca juga: Mensos Risma Beri Penghargaan untuk Polda Sulsel Usai Ungkap Korupsi Bansos Sembako Covid-19

Sebagai informasi, untuk pembenahan pengadaan barang dan jasa, Mensos Risma telah menerbitkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di lingkungan Kemensos.

Adapun keputusan Mensos Nomor 118/HUK/2022 tentang Tim Pengelola Katalog Sektoral di Lingkungan Kemensos dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 261/HUK/2022 tentang Tim Pengelola UKPBJ di lingkungan Kemensos.

Selain sejumlah nama yang disebutkan di atas, kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin serta Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

Kemudian, ada Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, para pejabat eselon II dan kepala satuan kerja di lingkungan Kemensos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com