JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tidak disebabkan oleh kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, turunnya IPK disebabkan oleh perilaku dari lembaga eksekutif atau pemerintah.
“Rumpun kekuasaan penyelenggara negara secara keseluruhan, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif, dan ini yang menyebabkan justru turun banyak,” papar Arsul dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Menurun Cermin Strategi Jokowi yang Tak Efektif
Arsul menuturkan sejumlah alasannya. pertama, berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII) terdapat tiga aspek yang mengalami penurunan terkait IPK Indonesia.
Ketiganya adalah political risk service (PRS) international country risk guide, global insight country risk ratings, dan IMD world competitiveness yearbook.
“Yang turunnya banyak ini adalah IMD world competitiveness yearbook dari 44 menjadi 39. Padahal indeks ini bicara tentang efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, bukan bicara penegakan hukum,” sebut dia.
Baca juga: Janji-janji Jokowi Setelah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot
Ia pun menyinggung soal penurunan IPK ini jangan-jangan terkait pernyataan agar KPK tidak sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan itu sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
“(Penurunan) Itu bagian dari ini jangan-jangan, ini yang dinilai, apalagi diucapkan itu saat penilaian masih berlangsung,” tuturnya.
Diketahui TII mengungkapkan IPK Indonesia turun 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.
Penurunan itu menyebabkan Indonesia berada di peringkat 110 atau turun 14 peringkat dari sebelumnya di tingkat 96.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Jokowi Rapat dengan Kapolri hingga Jaksa Agung
Presiden Joko Widodo pun mengatakan laporan itu bakal menjadi evaluasi kinerja pemerintah.
Ia berjanji akan melakukan sejumlah perbaikan seperti mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meminimalisir celah korupsi.
Jokowi juga menegaskan tak akan mentoleransi tindakan koruptif. Ia meminta aparat penegak hukum tak ragu, dan tidak tebang pilih untuk memproses perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.