SKOR indeks demokrasi global Indonesia masih tercatat kurang berkembang positif. Indonesia berada di bawah Kolombia dan Filipina, sebagaimana terungkap dari laporan indeks demokrasi yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023 ini.
Indeks tersebut memiliki skala dari 0 hingga 10. Pengukurannya didasarkan pada pemeringkatan 60 indikator, yang semuanya dikelompokkan ke dalam lima kategori: proses pemilu dan pluralisme; kebebasan sipil; fungsi pemerintah; partisipasi politik; dan budaya politik.
Setiap kategori akan diberi skala 0 sampai 10. Total indeks adalah rata-rata sederhana dari indeks lima kategori tersebut.
Indonesia kini berada di peringkat ke-54 dari 167 negara dengan skor 6,71. Skor ini sama dengan indeks demokrasi tahun 2021 lalu. Namun, peringkat Indonesia turun dari 52 ke 54.
Indonesia berada di bawah Kolombia yang duduk di peringkat ke-53, yakni dengan skor 6,72. Indonesia juga berada di bawah Filipina yang berada di peringkat ke-52 dengan skor 6,73 dan Malaysia di peringkat 40 dengan skor 7,30.
Karena itu pula, Indonesia masih masuk kategori demokrasi cacat (flawed democracy) menurut versi EIU.
Sementara itu, skor demokrasi (freedom score) Indonesia versi Freedom House juga tak membaik. Freedom House, lembaga di Amerika Serikat yang dipakai jasanya oleh banyak pihak untuk mengukur implementasi demokrasi.
Jika dilihat data Freedom House untuk Indonesia dari 2013 sampai 2022, skor demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dari 65 pada 2013 menjadi 59 pada 2022.
Walhasil, Freedom House menetapkan status demokrasi Indonesia sebagai "partly free" alias belum sepenuhnya demokratis.
Secara terperinci, indeks demokrasi versi Freedom House diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi.
Jika didalami, parameter yang diterapkan Badan Pusat Statistik (BPS) hampir sama atau mungkin berasal dari parameter yang dipakai oleh Freedom Institute dalam menelurkan Freedom Score dunia.
Perbedaannya, Freedom Score fokus kepada dua parameter utama, yakni hak-hak politik (political right) dan kebebasan sipil (civil liberties) dengan rentang satu sampai tujuh untuk klarifikasi umum dan nol sampai empat untuk klarifikasi teknis.
Sebuah negara atau wilayah diberikan angka 0 sampai 4 poin untuk masing-masing dari 10 indikator hak politik (political right) dan 15 indikator kebebasan sipil (civil liberties), yang semuanya ditampilkan dalam bentuk pertanyaan. Skor 0 mewakili tingkat kebebasan terendah dan 4 mewakili kebebasan tertinggi.
Pertanyaan terkait political right dikelompokkan menjadi tiga subkategori: Proses Pemilu (3 pertanyaan), Pluralisme Politik dan Partisipasi (4 pertanyaan), dan Fungsi Pemerintah (3 pertanyaan).
Sementara itu, pertanyaan terkait kebebasan sipil (civil liberties) dikelompokkan menjadi empat subkategori: Kebebasan Berekspresi dan Keyakinan (4 pertanyaan), Hak-hak Asosiasi dan Organisasi (3 pertanyaan), Aturan Hukum (4 pertanyaan), dan Otonomi Khusus dan Hak Individu (4 pertanyaan).
Pada bagian political right juga ditambahkan dua pertanyaan discretionary. Untuk pertanyaan discretionary A tambahan, skor 1 sampai 4 dapat ditambahkan, jika memang kondisi lapangan mengalami peningkatan.
Sedangkan untuk pertanyaan discretionary B, skor 1 sampai 4 dapat dikurangkan, jika ada (semakin buruk situasinya, semakin banyak poin yang dapat dikurangkan, misalnya) .
Skor tertinggi yang dapat diberikan kepada daftar checklist political right adalah 40 (atau total skor 4 untuk masing-masing dari 10 pertanyaan).