Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendri Satrio: Dalam Perjanjian, Anies Kembalikan Semuanya jika Kalah, tetapi Selesai jika Menang

Kompas.com - 07/02/2023, 21:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut pernah meneken perjanjian dengan eks pendampingnya di Balai Kota, Sandiaga Uno untuk memulangkan pinjaman uang seandainya kalah dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hal itu diungkapkan perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio, kepada wartawan di kawasan Cikini pada Selasa (7/2/2023).

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang akrab disapa Hensat pada Selasa petang.

Baca juga: Sandi Angkat Bicara Soal Anies Berutang Rp 50 Miliar

Ia menegaskan bahwa perjanjian itu bukan bersifat sudah "lunas", tetapi "selesai".

Sebab, Anies tak usah membayar apa-apa kepada Sandiaga lantaran berhasil menundukkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dalam kontestasi.

Ia pun menyebut bentuk perjanjian Anies-Sandi itu sebagai "budaya baru" dalam pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar dia.

Ia menuding bahwa mengemukanya isu ini untuk mencoreng reputasi Anies yang saat ini didukung maju sebagai bakal calon presiden oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Ia khawatir isu ini dipakai untuk menggambarkan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak berkomitmen atas perjanjian.

"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.

Baca juga: Sebut Anies Sahabat, Sandiaga Enggan Bahas Lagi soal Utang Rp 50 Miliar

Sementara itu, Sandiaga sebelumnya menyebut Anies memiliki janji politik dengan dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilgub DKI 2017.

Hal itu pertama kali diungkap oleh Sandiaga dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang 26 Januari 2023.

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang lain, yaitu Fadli Zon, dan ditandatangani oleh Anies, Prabowo, dan Sandi.

Wakil Anies dari tim kecil bakal Koalisi Perubahan, Sudirman Said, menampik bahwa Anies masih terikat perjanjian tersebut.

“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” kata Sudirman Said di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menyampaikan bahwa perjanjian yang ada hanyalah melibatkan Anies dan Sandiaga.

Baca juga: Soal Utang Piutang Anies-Sandiaga, Demokrat: Agenda untuk Membuat Citra Anies Buruk

Sebagai salah satu pendukung Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, Erwin mengaku mengetahui perjanjian tersebut.

Menurut dia, perjanjian itu soal utang-piutang logistik Pilgub DKI Jakarta 2017. Ia menceritakan, saat itu Anies tidak punya cukup dana dan melakukan peminjaman pada Sandiaga.

"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2033).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com