Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, Kewenangan BPOM Dianggap Perlu Diperkuat seperti FDA

Kompas.com - 07/02/2023, 21:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Kesehatan (FMPK) menilai kewenangan bahwa pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu diperkuat menyusul adanya kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI).

Penguatan BPOM diperlukan agar badan tersebut memiliki kapasitas lebih dari sekadar pengawasan, sama seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat (AS).

"Sebenarnya kita berharap BPOM lebih kuat lagi. Seperti apa? seperti FDA. Jadi BPOM itu harus bisa eksekusi, jadi BPOM harus ditingkatkan kualitasnya, kewenangannya, dan kapasitasnya sebagai lembaga," kata Ketua FMPK, Muhammad Joni saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Soal Penarikan Obat Sirup, Kemenkes: Kita Tunggu BPOM

Joni menilai, penguatan pengawasan membuat kerja BPOM bisa lebih optimal untuk melindungi masyarakat. Dengan demikian, BPOM bisa mencegah kasus keracunan obat serupa terjadi, alih-alih memberikan klarifikasi saat peristiwa sudah terjadi.

"Jadi kapasitas BPOM sebagai lembaga yang memproteksi masyarakat, jangan tunggu pengaduan tapi aktif mendeteksi sebelum kejadian," tutur Joni.

Adapun salah satu penguatan yang bisa diperbaiki adalah mengintensifkan pengawasan pasca-edar (post market).

BPOM sendiri sempat mengakui adanya celah dalam sistem jaminan keamanan dan mutu obat dari hulu ke hilir yang melibatkan banyak pihak.

Celah ini akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan obat dan makanan, salah satunya dengan mengoplos bahan baku obat tidak sesuai standar, dalam kasus gagal ginjal akut karena obat sirup mengandung etilen glikol/dietilen glikol.

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, BPOM Didesak Jelaskan Pengawasan Obat

"(Kalau hanya mengandalkan pengujian mandiri perusahaan farmasi) Tentunya itu tidak akan memadai. (Pengawasan dilakukan) dari sebelum (pre market), dari mulai perizinan, sampai kepada peredaran di masyarakat, bahkan di tengah harus ada pengawasan secara reguler," jelas Joni.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta, 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek.

Satu kasus konfirmasi tersebut diderita oleh anak berusia 1 tahun yang akhirnya meninggal dunia. Ia diketahui sempat mengonsumsi obat dengan merk Praxion yang sebelumnya sudah ada dalam daftar obat aman yang dikeluarkan oleh BPOM.

Kendati begitu, belum diketahui obat Praxion yang diminum pasien memiliki izin edar dan batch yang sama dengan daftar obat aman yang dikeluarkan BPOM atau sebaliknya.

Baca juga: 5 Beda Gagal Ginjal Akut dan Kronis yang Perlu Diketahui

Kepala BPOM Penny K. Lukito sempat mengakui adanya celah sistem keamanan dan jaminan mutu. Selain lembaganya, celah ini melibatkan perusahaan farmasi, pemasok bahan baku, importir bahan baku obat, dan distributor yang menyuplai bahan baku sampai ke perusahaan farmasi.

Namun demikian, ia menampik lembaga yang dipimpinnya kecolongan terhadap pengawasan obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Di sini ada satu gap, gap itu sesuatu kesenjangan yang mana BPOM tidak terlibat dalam pengawasan. Kalau BPOM terlibat dalam pengawasan pemasokan dari bahan pelarut, pastinya ada pengawasan yang dilakukan pemasukan dengan surat keterangan impor," tutur Penny (17/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com