Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Heran Muhaimin Ingin Hapus Jabatan Gubernur tapi PKB Setuju 4 Provinsi Baru Papua

Kompas.com - 06/02/2023, 20:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merasa heran dengan usul Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menghapus jabatan dan pemilihan gubernur (pilgub).

Pasalnya, sebelumnya, fraksi PKB di DPR RI menyetujui pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: PKB: Muhaimin dan Airlangga Direncanakan Bertemu 10 Februari, Tempat Sedang Diatur

Empat provinsi baru tersebut, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Provinsi ini pun akan melaksanakan pilgub pada 2024 nanti untuk memilih gubernur definitif.

“Kita juga sama-sama tahu, dalam setahun ini, kita sudah membentuk empat provinsi. Artinya, sudah ada kesepakatan antara kita semua, termasuk bapak-bapak yang menyebut-nyebut tadi itu (penghapusan jabatan dan pemilihan gubernur)," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).

"Pak Muhaimin kan, baik secara pribadi maupun institusi partai politiknya, menyetujui adanya 4 provinsi itu. Iya, kan?" lanjut politikus Golkar itu.

Dia menilai, hal ini bertentangan dengan klaim Muhaimin cs yang mengaku sudah lama menyiapkan kajian mengapa jabatan dan pemilihan gubernur perlu dihapus.

“Kalau misalnya kemarin enggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk 4 provinsi? Sekarang sudah terbentuk empat provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya,” sambung Doli.

Baca juga: Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Komisi II Cari Tahu Apakah Perlu Amendemen UUD 1945

Ia juga menganggap usul Muhaimin prematur karena tidak dilandasi alasan serta kajian yang komprehensif. Muhaimin sebelumnya hanya mengungkapkan bahwa jabatan dan pemilihan gubernur tidak efektif dan efisien, sebab gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat namun diberi anggaran yang besar.

Alasan itu dianggap klise dan solusi yang ditawarkan Muhaimin tak menjawab masalah.

“Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu. Apakah dianggap tidak fungsional? Kalau saya menyatakan, selama ini berjalan baik-baik saja itu,” sebut Doli.

“Katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yang lama sebetulnya. Jawabannya bukan menghapuskan pemilihannya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com