Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodal Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI Beralih ke Divisi 2 Kostrad, Panglima Yudo Tekankan Sinergi 3 Matra

Kompas.com - 06/02/2023, 18:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando dan pengendalian (kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI kini beralih ke Divisi Infanteri 2 Kostrad untuk tahun 2023-2025, yang sebelumnya diemban Divisi Infanteri 1 Kostrad.

Upacara serah terima kodal itu dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Taxiway Skuadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, Senin (6/2/2023).

Alih kodal itu ditandai dengan penyerahan bendera PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun kepada Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial.

PPRC terdiri dari unsur tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Oleh karena itu, Yudo Margono berpesan agar sinergi unsur tiga matra tetap dijaga.

Baca juga: Saat DPR Tegur 2 Panglima TNI Akibat KSAD Jenderal Dudung Absen Rapat...

"Perlu dilaksanakan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut dan pelatihan antarsatuan tugas darat, laut, dan udara tidak boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun, harus terpadu dan dilaksanakan dengan skenario latihan yang realistis," ujar Yudo dalam siaran pers, Senin.

Yudo menambahkan, prajurit yang tergabung dalam PPRC TNI harus memiliki kesamaan teknik, taktik, dan prosedur, meskipun berasal dari matra yang berbeda.

"Termasuk pola pikir, terminologi serta pola tindak prajurit PPRC TNI juga harus seragam sehingga interoperabilitas akan tercapai dan PPRC TNI akan semakin padu," kata Yudo.

Yudo juga berpesan agar prajurit PPRC memelihara dan meningkatkan terus kesiapan operasional serta kemampuan profesionalisme prajurit.

Kedua, memelihara peralatan dan alutsista yang dimiliki dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

Baca juga: Panglima Yudo Mutasi-Promosi 84 Perwira TNI, Brigjen Rafael Jadi Danpaspampres

"Lalu yang ketiga, ikuti dan pantau perkembangan situasi di Tanah Air yang sangat dinamis dengan cermat. Dan yang keempat, lakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma serta prosedur yang berlaku," kata Yudo.

Adapun PPRC merupakan badan pelaksana pusat TNI di bawah langsung arahan Panglima TNI.

PPRC bertugas melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata bersenjata selama-lamanya tujuh hari di wilayah darat NKRI dalam menangkal, menyerang, dan menghancurkan lawan.

"Sesuai dengan sifatnya, PPRC TNI sewaktu-waktu digerakkan dalam waktu yang cepat. Sehingga, PPRC TNI dibekali dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur," ujar Yudo.

Baca juga: Panglima Yudo: Keseluruhan Papua Aman, tapi Ada Pembakaran Sekolah hingga Penembakan Pesawat

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, operasional PPRC TNI berdasarkan pada asas operasi militer selain perang (OMSP).

Berangkat dari dasar tersebut, kekuatan PPRC TNI dapat digunakan untuk mengatasi berbagai ancaman, antara lain gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, pelanggaran di wilayah perbatasan, ancaman terhadap obyek vital nasional strategis dan ancaman pembajakan, perombakan, serta penyelundupan.

Sebelumnya diambil alih Divisi Infanteri 2 Kostrad, kodal PPRC TNI diemban Divisi Infanteri 1 Kostrad pada 2020-2022. Alih kodal PPRC TNI diselenggarakan setiap dua tahun sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com