JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa membenarkan tentang keberadaan sebuah perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Menurut Erwin, perjanjian itu dibuat menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 silam.
Kabar tentang keberadaan perjanjian itu kembali diperbincangkan setelah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkannya belum lama ini.
Hal itu terjadi di tengah upaya Partai Nasdem mendukung Anies sebagai bakal calon presiden 2024 dan menjajaki koalisi dengan Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Belum Ada Capres, KIB Mengaku Tak Mau Calonnya Senasib Anies Jadi Sasaran Tembak
1. Erwin Aksa Sebut Ada Perjanjian Utang Piutang antara Anies dengan Sandiaga
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mengungkapkan, ada perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu.
Menurut Erwin, perjanjian antara dua orang yang akhirnya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur itu berkaitan dengan utang piutang.
"Saya cuma melihat, saya enggak tahu (isinya apa), itu saya lihat ada perjanjian utang piutang," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Erwin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perjanjian itu, ia mempersilakan Kompas.com untuk mengutip pernyataannya dalam wawancara di kanal YouTube "Akbar Faizal Uncensored".
Baca juga: Prabowo, Anies hingga AHY, Sederet Tokoh yang Nonton Konser Dewa 19
Dalam wawanara itu, Erwin menyebutkan bahwa Sandiaga memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Erwin sendiri merupakan salah satu sosok yang masuk dalam barisan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada 2017 lalu.
"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," papar Erwin.
"Nilainya berapa ya? Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.
Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama kuasa hukum Sandiaga, yakni Rikrik Rizkiyana.
Baca juga: Selain Anies, Prabowo dan Gatot Nurmantyo Akan Diundang ke Rakernas Partai Ummat
"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.