Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR dan Delegasi LSPR Jepang Rancang Kerja Sama Tangani Mental Disorder

Kompas.com - 03/02/2023, 18:33 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mardani Ali Sera menerima tamu delegasi Jepang dari London School of Public Relations (LSPR) Institute of Communication and Business.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan rancangan kerja sama tentang penanganan mental illness atau mental disorder yang biasa disebut dengan gangguan mental atau jiwa.

Menurut Mardani, permasalahan ini menjadi sebuah kepentingan bersama antara Komisi VII DPR bersama Kementerian Sosial (Kemensos) serta Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Dengan kedatangan tamu dari Jepang ini, mereka merancang program agar kami bisa berkolaborasi, bisa sharing best practice bagaimana caranya agar mental disorder ini bisa tertangani,” ungkap Mardani di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Menyelisik Efektivitas Otonomi Daerah, Mardani Ali Sera Usul Jumlah Provinsi Ditambah

The sooner the better karena kalau sejak kecil bisa ditangani, maka itu akan jauh lebih mudah perkembangannya ketika mungkin beranjak usia sekolah apalagi dewasa,” tambah Mardani dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa penanganan mengenai mental disorder sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Disabilitas.

“Sayangnya perkembangan mengenai permasalahan ini luar biasa cepat. Karena lingkungan dan orang dengan teknologi yang membuatnya makin autis, physically autis, dan socially autis. Tapi efek yang ditimbulkan sama, yaitu teralienasi dan banyak hal nanti akan menjadi problem kalau tidak ditangani,” ujar Mardani.

Melihat hal itu, lanjut Mardani, implementasi dari UU tersebut harus segera ditangani secara lebih serius.

Baca juga: Wakil Ketua BKSAP DPR Sebut Generasi Muda Punya Peluang Besar Duduki Kursi Parlemen

“Pemerintah sudah ada langkah yang memberikan perhatian lebih terkait hal ini. Kalau UU sudah ada, peraturan pemerintah sudah ada, tetapi memang implementasinya sampai ke level yang detail yang perlu ada,” jelas anggota dewan dari daerah pilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tersebut.

Mardani mengungkapkan, kunjungan dari Jepang ini menari ketertarikannya karena telah memiliki berbagai pengalaman dalam menangani mental illness.

“Tugas kami adalah untuk mengantisipasinya dan kunjungan dari Jepang ini menarik karena mereka sudah memiliki banyak study, LSPR yang diajak dalam kerja sama ini telah mendapat grant untuk riset 10 negara Association of South East Asian Nations (ASEAN) terkait dengan mental disorder. Tahun lalu juga mereka sudah fokus di tiga negara, termasuk Indonesia,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com