Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Nilai Sistem Proporsional Terbuka Sarat Kepentingan Elektoral, Singgung Banyaknya Korupsi

Kompas.com - 03/02/2023, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka berpotensi melahirkan anggota-anggota legislatif yang keliru dalam mengelola politik anggaran.

Sebab, katanya, banyak anggota legislatif yang justru memakai politik anggaran untuk kepentingan elektoral.

"Teman-teman pers bisa membandingkan berapa produktivitas undang-undang kita, kehadiran anggota legislatif politik di dalam menggunakan alokasi anggaran untuk menyelesaikan masalah bangsa," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

"Banyak kasus-kasus korupsi karena kepentingan elektoral, itu yang kemudian terjadi," lanjut Hasto.

Baca juga: Gerindra Klaim DPR Solid Dukung Sistem Proporsional Terbuka

Itulah mengapa partainya kekeh mendorong sistem pemilu legislatif dengan proporsional tertutup.

Menurutnya, sistem tertutup meletakkan tanggung jawab kepemimpinan kolektif di tangan partai politik.

"Sehingga ketika kinerja positif atau kemudian ada kritik, itu kepada organisasi kepartaian," tuturnya.

Diskursus terbuka

Lebih lanjut, Hasto mengaku partainya menghormati perbedaan pandangan antar partai politik menyikapi sistem pemilu.

Menurutnya, sah-sah saja apabila mayoritas partai politik bersikap mempertahankan sistem pemilu terbuka.

"Ya itu sah, satu hal yang biasa dilakukan oleh partai untuk melakukan komunikasi politik itu bagus, kalau untuk sistem pemilu, artinya ini menjadi dirkursus terbuka," jelasnya.

Baca juga: Pandangan PDI-P di Sidang MK, Sistem Proporsional Terbuka Sulitkan Pemilih yang Berwawasan Minim

Diberitakan sebelumnya, MK telah menggelar sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka, Kamis (26/1/2023), dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.

Dalam paparannya, DPR yang diwakili oleh Komisi III menilai bahwa sistem proporsional terbuka sudah menjadi sistem terbaik untuk diterapkan di Indonesia, bukan hanya untuk pemilih melainkan juga partai politik dan para calon legislatif (caleg).

Anggota Komisi III yang membacakan pandangan DPR, Supriansa, menilai bahwa penerapan sistem proporsional tertutup, di mana caleg yang berhak duduk di lembaga legislatif dipilihkan oleh partai politik, justru dapat merusak internal partai politik itu sendiri.

Baca juga: Sama Seperti PDI-P, PBB Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

"Akan menimbulkan konflik antara para kader parpol di internal, khususnya dengan para ketua partai karena semua kader pastinya akan merasa patut dan layak dipilih untuk memiliki kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," ungkap kader Partai Golkar itu di hadapan sidang.

"DPR RI berpandangan tidak benar jika peran partai politik menjadi terdistorsi (oleh sistem proporsional terbuka) sebagaimana didalilkan para pemohon," kata dia.

DPR menganggap bahwa partai politik telah diberikan peran yang cukup vital, meskipun dalam sistem proporsional terbuka pemilih dapat mencoblos nama caleg dan caleg yang berhak duduk di kursi dewan adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak, bukan atas instruksi partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com