JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka berpotensi melahirkan anggota-anggota legislatif yang keliru dalam mengelola politik anggaran.
Sebab, katanya, banyak anggota legislatif yang justru memakai politik anggaran untuk kepentingan elektoral.
"Teman-teman pers bisa membandingkan berapa produktivitas undang-undang kita, kehadiran anggota legislatif politik di dalam menggunakan alokasi anggaran untuk menyelesaikan masalah bangsa," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
"Banyak kasus-kasus korupsi karena kepentingan elektoral, itu yang kemudian terjadi," lanjut Hasto.
Baca juga: Gerindra Klaim DPR Solid Dukung Sistem Proporsional Terbuka
Itulah mengapa partainya kekeh mendorong sistem pemilu legislatif dengan proporsional tertutup.
Menurutnya, sistem tertutup meletakkan tanggung jawab kepemimpinan kolektif di tangan partai politik.
"Sehingga ketika kinerja positif atau kemudian ada kritik, itu kepada organisasi kepartaian," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto mengaku partainya menghormati perbedaan pandangan antar partai politik menyikapi sistem pemilu.
Menurutnya, sah-sah saja apabila mayoritas partai politik bersikap mempertahankan sistem pemilu terbuka.
"Ya itu sah, satu hal yang biasa dilakukan oleh partai untuk melakukan komunikasi politik itu bagus, kalau untuk sistem pemilu, artinya ini menjadi dirkursus terbuka," jelasnya.
Baca juga: Pandangan PDI-P di Sidang MK, Sistem Proporsional Terbuka Sulitkan Pemilih yang Berwawasan Minim
Diberitakan sebelumnya, MK telah menggelar sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka, Kamis (26/1/2023), dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU.
Dalam paparannya, DPR yang diwakili oleh Komisi III menilai bahwa sistem proporsional terbuka sudah menjadi sistem terbaik untuk diterapkan di Indonesia, bukan hanya untuk pemilih melainkan juga partai politik dan para calon legislatif (caleg).
Anggota Komisi III yang membacakan pandangan DPR, Supriansa, menilai bahwa penerapan sistem proporsional tertutup, di mana caleg yang berhak duduk di lembaga legislatif dipilihkan oleh partai politik, justru dapat merusak internal partai politik itu sendiri.
Baca juga: Sama Seperti PDI-P, PBB Dukung Pemilu Proporsional Tertutup
"Akan menimbulkan konflik antara para kader parpol di internal, khususnya dengan para ketua partai karena semua kader pastinya akan merasa patut dan layak dipilih untuk memiliki kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," ungkap kader Partai Golkar itu di hadapan sidang.
"DPR RI berpandangan tidak benar jika peran partai politik menjadi terdistorsi (oleh sistem proporsional terbuka) sebagaimana didalilkan para pemohon," kata dia.
DPR menganggap bahwa partai politik telah diberikan peran yang cukup vital, meskipun dalam sistem proporsional terbuka pemilih dapat mencoblos nama caleg dan caleg yang berhak duduk di kursi dewan adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak, bukan atas instruksi partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.