Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Diabetes Anak Meningkat 70 Kali Lipat, Menkes: Jangan Banyak Makan yang Manis-manis!

Kompas.com - 03/02/2023, 13:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat meminimalisir makan makanan yang manis, menyusul banyaknya kasus diabetes yang menyerang anak-anak.

Berdasarkan laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak melonjak drastis sampai 70 kali lipat pada 2023, jika dibandingkan dari 2010. Prevalensi kasus pada Januari 2023 adalah 2 per 100.000 jiwa.

Menurutnya, menghindari makan makanan yang manis dan mengandung gula berlebih merupakan salah satu cara mencegah penyakit itu muncul.

"Jangan keburu sakit. Jadi kalau kita diabetes, makannya dijaga jangan banyak-banyak makan yang manis-manis," kata Budi saat ditemui di RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Diabetes pada Anak di Indonesia Meningkat 70 Kali Lipat

Selain makan makanan yang manis, ia mengimbau untuk memperbanyak olahraga fisik. Olahraga bisa dilakukan minimal 30 menit dalam sehari, sebanyak 5 hari dalam seminggu.

Lalu, melakukan pemeriksaan hemoglobin A1c (HbA1c) secara rutin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengukur rerata jumlah sel darah merah (hemoglobin) yang berikatan dengan gula darah selama 3 bulan terakhir.

Gula darah disebut normal jika HbA1c di bawah 5,7 persen, dinyatakan prediabetes jika jumlah HbA1c antara 5,7–6,4 persen, dan diabetes jika jumlah HbA1c mencapai 6,5 persen atau lebih.

"Jadi penting buat masyarakat untuk diedukasi, dididik, untuk bisa identifikasi dia diabetes apa enggak. HbA1c di bawah 6,5 apa enggak, itu yang paling bagus. Jadi cek darah, dilihat," ucap Budi.

Baca juga: Diabetes Bisa Menyerang di Usia Muda, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Sedangkan jika sudah telanjur mengidap diabetes, Budi menyarankan agar rutin minum obat.

Obat tersebut pun bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya rumah sakit jika rawat inap, hingga kontrol rutin.

Budi lantas mewanti-wanti diabetes bisa memicu penyakit katastropik lain, seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal, bila tidak diobati secara tepat.

"Mesti minum obat, obatnya di Puskesmas dikasih gratis. Kalau punya BPJS mungkin bisa klaim juga di Puskesmas. Begitu dapat, minum obat. Kalau dia kena diabetes, dia minum obat, itu bisa bertahan ada umur 70-80 tahun itu bisa (bertahan), yang penting itu saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut laporan yang diterima IDAI hingga Selasa malam (31 Januari 2023), ada 1.645 pasien anak penderita diabetes yang tersebar di 13 kota.

Baca juga: Hati-hati, Ini Gejala Diabetes yang Sering Tak Disadari

Ketiga belas kota tersebut, yaitu Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Solo, Surabaya, Malang, Denpasar, Makassar, dan Manado.

Berdasarkan usia, sebaran kasus diabetes pada anak yang paling tinggi berada di usia 10-14 tahun dengan porsi 46,23 persen.

Diikuti anak usia 5-9 tahun sebesar 31,05 persen, anak usia 0-4 tahun sebanyak 19 persen, dan anak usia lebih dari 14 tahun sebesar 3 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, sebaran kasus diabetes pada anak lebih banyak didominasi oleh perempuan dengan persentase 59,3 persen dan laki-laku 40,7 persen.

"Pada 2023, angkanya meningkat 70 kali lipat dibandingkan pada 2010 yang 0,028 per 100.000 dan 0,004 per 100.000 jiwa pada 2000," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi IDAI, Muhammad Faizi, SpA(K) dalam Media Briefing "Diabetes pada Anak" pada Rabu (1/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com