Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Menteri Kompetisi Politik, Jokowi Dinilai Tutup Mata soal Konflik Kepentingan

Kompas.com - 02/02/2023, 23:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan konflik kepentingan terjadi di lingkup pemerintahannya, sehingga diduga menjadi salah satu faktor penyebab penurunan skor indeks persepsi korupsi Indonesia (IPK/CPI) pada 2022.

Agus menyampaikan hal itu menanggapi rilis IPK/CPI yang disampaikan Transparency International Indonesia (TII) pada Selasa (31/1/2023) lalu.

Satu isu yang dikemukakan dan diuraikan oleh TII adalah tentang pembiaran pemerintah terhadap situasi konflik kepentingan di kalangan pejabat pemerintah yang juga merupakan politikus sekaligus pengusaha.

Konflik kepentingan itu, menurut Agus, semakin terlihat dalam beberapa kesempatan. Contohnya adalah ketika Presiden Jokowi membiarkan anggota kabinetnya maju sebagai kontestan kompetisi politik tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu.

Baca juga: ICW Sebut Pernyataan Pemberantasan Korupsi Jokowi Hanya Pemanis Pidato

"Ada potensi konflik kepentingan di sana, terutama pemisahan pekerjaan sebagai menteri dengan kepentingan politik untuk meraup suara masyarakat," kata Agus dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (2/2/2023).

"Bukan tidak mungkin praktik penyalahgunaan kewenangan semakin marak terjadi dan faktanya Presiden membiarkannya," lanjut Agus.

Agus menyatakan konflik kepentingan di kalangan pejabat pemerintahan yang juga merangkap sebagai politikus dan pengusaha tidak bisa dianggap remeh. Sebab menurut dia, situasi seperti itu sangat rentan dan menjadi celah korupsi.

Di sisi lain, Agus menyatakan pemerintahan Presiden Jokowi kerap menggaungkan fokus pada aspek pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: ICW Sebut Merosotnya IPK Tak Terlepas dari Pernyataan Luhut dan Tito yang Permisif terhadap Korupsi

"Apabila kita mengamini bahwa konflik kepentingan merupakan pintu masuk korupsi, perkara ini seharusnya ditanggapi dengan serius," ucap Agus.

Terkait proses politik dan pelibatan masyarakat dalam berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan Agus menilai justru ruang partisipasi publik dipersempit.

Padahal menurut dia, sejumlah regulasi mewajibkan pemerintah untuk menempatkan masukan masyarakat sebagai pertimbangan utama sebelum melahirkan suatu kebijakan.

"Bahkan, MK menghasilkan gagasan meaningful participation yang ditujukan kepada pembentuk UU. Sayangnya, bukan diakomodir, partisipasi itu malah dijawab dengan kriminalisasi dan intimidasi dalam bentuk beragam oleh kelompok tertentu," papar Agus.

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

Sebelumnya diberitakan, Transparency International Indonesia (TII) merilis tentang IPK Indonesia pada Selasa (31/1/2023).

Dalam laporannya TII menyampaikan skor IPK Indonesia pada 2022 adalah 34/100. Skor itu memperlihatkan penurunan dari pencapaian IPK pada 2021 yang meraih 38/100.

Penurunan Skor IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, IPK Indonesia berada pada peringkat 96.

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com