Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sentil Cak Imin soal Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Mungkin Enggak Baca Undang-undang

Kompas.com - 01/02/2023, 19:51 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan menyentil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait usulan agar jabatan gubernur lebih baik dihapus.

Djohan bahkan curiga Muhaimin Iskandar sebenarnya tidak paham dengan kewenangan gubernur.

"Cak Imin mungkin belum paham atau enggak baca undang-undang (UU)," ujar Djohan saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Djohan mengatakan, ketika sudah memasuki tahun politik, lebih baik untuk tidak membuat kebijakan yang aneh-aneh.

Baca juga: Usul Jabatan Gubernur Ditiadakan, Cak Imin: Ngumpulin Bupati Sudah Tak Didengar..

Jika ingin membuat kebijakan yang berbau kontroversial seperti itu, ia menyarankan lebih baik diterapkan di masa pemerintahan yang akan datang.

Walau begitu, Djohan mengingatkan bahwa jabatan gubernur sudah ada sejak dulu. Di mana, Indonesia yang memiliki daerah besar dan daerah kecil, perlu memiliki perwakilan di masing-masing daerah.

Kemudian, di masing-masing kabupaten, kota, dan provinsi ada juga dewan yang ditempatkan untuk menciptakan adanya demokrasi.

"Jadi, tentu itu enggak boleh kita abaikan apa yang sudah dipikirkan founding fathers," kata Djohan.

Ia mengungkapkan, dengan asas otonomi, kabupaten/kota dan provinsi bisa mengurus urusannya masing-masing.

Walhasil, dipilihlah gubernur, wali kota, hingga bupati di daerah masing-masing secara demokratis untuk mengurus daerahnya masing-masing.

Baca juga: Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus karena Tak Efektif dan Anggarannya Terlalu Besar

Pemilihan gubernur hingga bupati itu harus melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Nah, kalau kita mau meniadakan gubernur, berarti kan meniadakan provinsi. Kalau meniadakan provinsi, berarti itu kita harus mengubah konstitusi," kata Djohan.

"Iya, langsung (provinsinya dihapus). Konsekuensi gubernurnya dihapus. Gubernur itu adalah kepala pemerintahan provinsi, itu kata konstitusi," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, eks Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut menyoroti pernyataan Cak Imin yang menyebut kehadiran gubernur sudah tidak efektif lagi karena tidak didengar ketika mengumpulkan para bupati.

Djohan meyakini Cak Imin betul-betul belum paham dengan kewenangan gubernur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com