Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Melapor ke Ombudsman

Kompas.com - 01/02/2023, 10:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah menerima aduan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) almarhum Muhammad Hasya Attalah Syahputra.

Hasya meninggal setelah terlindas mobil yang dikendarai pensiunan polisi, AKBP Eko Setia BW. Namun, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan, aduan keluarga almarhum Hasya telah diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta.

“Saya sudah dengar bahwa itu sudah diterima laporan di Ombudsman Perwakilan Jakarta,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023) malam.

Baca juga: Kepedihan Sang Ayah Usai Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf dan Lolos dari Jerat Hukum

Marzuki mengatakan, aduan itu tidak diterima Ombudsman pusat karena berdasarkan locus kecelakaan Hasya di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus Hasya kemudian ditangani Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Ombudsman memang memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi. Ombudsman perwakilan Jakarta menangani aduan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Jadi karena itu itu masih di wilayah kerjanya Ombudsman Perwakilan Jakarta,” tutur Marzuki.

Baca juga: Saat Profesionalisme Polisi Dipertaruhkan dalam Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Hasya dan Selvi…

Marzuki menuturkan, saat ini aduan keluarga Hasya sedang berada di tahap telaah.

Menurut dia, setiap aduan yang diterima Ombudsman memang harus melalui beberapa tahap.

Setelah diterima, aduan akan ditelaah dan diverifikasi untuk mengetahui apakah aduan dimaksud masuk dalam kewenangan Ombudsman.

Jika masuk kewenangan Ombudsman, aduan akan diteruskan ke pimpinan untuk dimintakan persetujuan.

“Nah, ketika itu sudah, itu ada kabar kepada pihak pelapor, sekarang kalau enggak salah baru hari ini, kami mesti cross check dulu,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Keluarga Hasya Absen Rapat Bersama Penanganan Kasus Kecelakaan

Menurut Marzuki, idealnya tahapan verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

Dalam kurun waktu itu, Ombudsman akan memeriksa apakah aduan terkait sudah pernah atau sedang menjadi obyek pemeriksaan di pengadilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com