Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB: Pemda Tak Harus Sering ke Jakarta untuk Bahas Program

Kompas.com - 30/01/2023, 22:22 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah daerah (pemda) tak harus sering ke Jakarta untuk membahas program-program tertentu yang hendak dijalankan.

“Kalau perlu ke depan teman-teman pemda tak harus sering ke Jakarta. Pemerintah, kementerian/lembaga, bisa bersama-sama menjelaskan program-programnya dengan (misalnya) zoom meeting (karena) kalau dari daerah harus ke Jakarta setiap konsultasi urusan tertentu, pasti perjalanan dinasnya akan mahal,” ucap dia dalam "Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020" di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (31/1/2023).

Menimbang hal tersebut, pihaknya sudah membuka ruang konsultasi yang dapat dihubungi oleh pemda untuk mengetahui berbagai persoalan terkait PAN-RB.

Baca juga: Klarifikasi Menteri PAN-RB soal Anggaran Kemiskinan Banyak Tersedot untuk Studi Banding dan Rapat di Hotel

 

Persoalan tersebut mulai dari perihal sumber daya manusia (SDM) aparatur, pelayanan publik, reformasi birokrasi akuntabilitas aparatur dan pengawasan, hingga kelembagaan dan tata laksana.

Karena itu, ia menekankan, pemda agar memaksimalkan anggaran demi keperluan terwujudnya berbagai program setiap daerah.

“Kecuali yang penting-penting saja, teman-teman bisa datang ke Jakarta," kata dia.

Lebih lanjut, Azwar Anas mengingatkan pemda tak menghabiskan anggaran besar untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang tak berkaitan dengan tujuan program yang dimaksud.

"Sejak kemarin kan saya bicara tata kelola. Tata kelola logical framework supaya teman-teman di daerah juga nyambung antara program dan aksi di lapangan," ujar Azwar.

Ia mencontohkan, jika pemda hendak menurunkan angka stunting, seharusnya anggaran lebih banyak dikeluarkan untuk menangani stunting seperti membeli protein untuk bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil, bukan dikeluarkan lebih banyak untuk sosialisasi tentang stunting.

Baca juga: Pangkas 3.414 Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Menteri PAN-RB: Biar Lebih Lincah dan Tidak Rumit

Begitu pula jika hendak mengentaskan kemiskinan, anggaran perlu diarahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Saat ini, anggaran kemiskinan yang tersebar di 17 kementerian/lembaga yaitu Rp 431 triliun.

Namun, data di Kementerian Keuangan yang tercakup di dalam program Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), total anggaran untuk mengentaskan kemiskinan di pemda dan lain sebagainya mencapai Rp 526 triliun, sehingga diharapkan anggaran ini tersalurkan secara efisien.

“Tolong jangan salah kutip, nanti Rp 500 triliun dibilang habis buat jalan dinas, wah ini kemarin saya ditelepon banyak orang. Jadi saya mencontohkan bagaimana tata kelola ini penting,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com