Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Yakin Kasus Pembunuhan Brigadir J Susah Dibongkar kalau Bharada E Tak Ungkap Kebenaran

Kompas.com - 30/01/2023, 18:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu meyakini bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan sangat sulit terbongkar tanpa pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Erasmus berbicara mengenai besarnya peran Bharada E dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

"Bayangkan kasus ini kalau tidak ada Bharada E dan Bharada E enggak mengungkap kebenaran, kasus ini akan sangat susah terbongkar," ujar Erasmus saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).

Baca juga: Jaksa: Teriakan Sambo Cepat Kau Tembak Bukan Paksaan untuk Bharada E

Erasmus mengatakan, posisi Bharada E sangat rentan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Apalagi, Bharada E terpaut 18 jenjang kepangkatan dari Ferdy Sambo.

Sebelum dipecat Polri, Sambo memang menyandang pangkat inspektur jenderal (irjen) polisi atau jenderal bintang dua. Sementara bharada, pangkat Richard Eliezer, merupakan pangkat terendah di Polri.

Erasmus menilai, pemberian status justice collaborator (JC) untuk Bharada E sudah tepat diberikan. Maka dari itu, dia berharap Bharada E bisa mendapatkan hukuman yang ringan dibandingkan terdakwa lain.

"Jadi kepentingan kami ini bukan hanya soal Bharada E, bukan hanya soal kasus ini. Meski kasus ini penting, tapi ini pesan penting untuk masyarakat luas, jangan takut untuk memberikan keterangan, untuk membongkar suatu kasus kejahatan," tuturnya.

Baca juga: Jawaban Jaksa atas Pleidoi Bharada E Berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Akan tetapi, Bharada E justru dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Tuntutan itu lebih tinggi dari yang didapat terdakwa lain, seperti Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Bripka Ricky Rizal.

Erasmus pun mendorong agar jaksa dan majelis hakim mendukung sistem justice collaborator dalam setiap kasus.

Menurutnya, jangan sampai orang berpikir akan sia-sia saja jika menjadi justice collaborator dalam suatu kasus.

"Jangan sampai orang bilang apa pentingnya jadi JC, sudah capek-capek di ruang sidang, ungkap kebenaran, (tapi) tuntutan atau putusan masih berat," imbuh Erasmus.

Baca juga: ICJR dkk Kirim Sahabat Pengadilan, Minta Bharada E Dapat Reward Putusan Paling Ringan

Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Public Interest Lawyer Network (Pilnet), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengirim amicus curiae atau sahabat pengadilan ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mereka meminta agar terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman yang paling ringan di antara semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya.

Dalam kasus ini, ada lima terdakwa. Mereka adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Kami mengirimkan amicus curiae ini sebetulnya sebagai bentuk dukungan kami terhadap sistem yang saat ini sedang berjalan. Bagaimana kemudian Bharada E, salah satu terdakwa dari kasus ini, sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK, baik dari sisi perlindungan khusus, maupun perlindungan dari secara proses," ujar Direktur ICJR Erasmus Napitupulu saat ditemui di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com