Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Kecam Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan, Sebut Tindakan Sia-sia

Kompas.com - 29/01/2023, 07:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menyayangkan sikap ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang kembali melakukan aksi pembakaran Al Quran.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta kaum muslim tidak terprovokasi sebab tindakan Rasmus Paludan dianggap sebagai tindakan sia-sia.

"Apa pun alasannya, hal itu ditakdirkan untuk gagal. Mari kita teruskan saja duduk santai menikmati kesyahduan iman kita sendiri sambil menunggu Rasmus Paludan runtuh bersama segala cita-citanya atau dia insaf kemudian berbelok ke jalan yang benar,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023) malam.

Yahya menilai Paludan hanya "orang putus asa yang hilang akal" karena melihat kekalahan tak terhindarkan dari kesombongan identitasnya sendiri.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Ngamuk dan Lempar Al Quran, Emosi Dituding Tukang Lapor Polisi

Menurut juru bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini, meski kitab suci umat Islam dibakar, Al Quran tidak sedikit pun menjdi hina karena perbuatannya.

Ia menambahkan, apabila Paludan bermaksud menjauhkan orang dari Al Quran, pembakaran itu justru mendorong rasa penasaran mereka yang belum tahu isi Al Quran.

Jika maksud pembakarannya untuk melampiaskan kemarahan kepada Turki, kata Gus Yahya, Al Quran tidak menanggung apa pun yang menjadi tanggung jawab Turki.

“Kalau dia bermaksud menyerukan agar Eropa kulit putih bersatu melawan Islam, perbuatannya justru memancing orang-orang Eropa di luar kelompoknya untuk melawannya,” ujar Yahya.

Baca juga: Berawal dari Dituduh Curi HP, Pria di Tasikmalaya Injak Al Quran hingga Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Paludan telah membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia pada 21 Januari lalu. Ia mengulangi aksinya di depan Kedubes Turki dan masjid di Kopenhagen, Denmark, Jumat (27/1/2023).

Paludan mengumumkan bahwa dia akan terus membakar Al Quran setiap Jumat sampai Swedia diterima menjadi anggota NATO.

Di sisi lain, Denmark menyatakan bahwa insiden terbaru pembakaran Al Quran yang dilakukan Paludan tidak akan merusak hubungan baik Kopenhagen dengan Turki.

“Tugas kami sekarang adalah berbicara dengan Turki tentang bagaimana kondisi di Denmark dengan demokrasi terbuka kami,” kata Menteri Luar Negeri Denmark Lokke Rasmussen.

“Dan bahwa ada perbedaan antara Denmark sebagai sebuah negara – dan rakyat kami seperti itu – dan kemudian tentang orang-orang individu yang memiliki pandangan yang sangat berbeda,” sambung Rasmussen.

Baca juga: Wapres: Pembakaran-Perobekan Al Quran Bukan Kebebasan Berekspresi

Dunia internasional sudah mengeluarkan kecaman terhadap Paludan sewaktu melakukan aksinya di Swedia.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan Paludan dengan menyebutnya sangat tidak sopan. Sementara AS menyebutnya sebagai tindakan yang menjijikkan dan ulah provokator.

Pembakaran Al Quran yang dilakukan Paludan turut menuai protes keras dari negara-negara mayoritas muslim.

Turki menyebut Paludan sebagai penipu yang membenci Islam. Ankara juga mengutuk keras izin yang diberikan oleh pihak berwenang untuk tindakan provokatif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com